Senin, 29 Maret 2021 - 10:45:07 WIB - Dibaca : 372 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau
Editor: Nurhadi - Rep: Maryam - Foto: Maryam
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.

Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Ikut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismail dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.

Berita Lainnya
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah Dan Muhasabah Diri
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus PERGURAMA dan FK3M Kabupaten Bengkalis Masa Bhakti 2026–2031
Bupati Bengkalis Titipkan Aspirasi Daerah Pada Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Dewi Juliani
Tulis Komentar