Senin, 29 Maret 2021 - 10:45:07 WIB - Dibaca : 379 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau
Editor: Nurhadi - Rep: Maryam - Foto: Maryam
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.

Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Ikut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismail dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.

Berita Lainnya
Sempena HUT Ke-81 RI, Pemkab Bengkalis Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Sempena Hari Pengayoman Ke-81, Pemkab Bengkalis Terima Dua Penghargaan di Kanwil Kemenkum Riau
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ayahnda Nurhadi
Hadiri Hari Pramuka ke-65, Wabup Bengkalis Tegaskan Dukungan dan Apresiasi Lencana Melati
Tulis Komentar