Senin, 29 Maret 2021 - 10:45:07 WIB - Dibaca : 385 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau
Editor: Nurhadi - Rep: Maryam - Foto: Maryam
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.

Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Ikut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismail dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.

Berita Lainnya
Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Ke-887, Pemkab Bengkalis Dorong Keteladanan Ulama Jadi Energi Moral Pembangunan
Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis
Peduli Kesehatan Otak, Pemkab Bengkalis Ajak ASN Kenali Dini Alzheimer
Hadiri Pembukaan PORSENIJAR PGRI Riau di Siak, Bengkalis Bidik Juara Umum
Tulis Komentar