Senin, 29 Maret 2021 - 10:45:07 WIB - Dibaca : 344 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau
Editor: Nurhadi - Rep: Maryam - Foto: Maryam
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.
Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Ikut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismail dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.

Berita Lainnya
Rayakan Idul Adha di Muara Basung, Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan
Laksanakan Sholat Bersama Masyarakat, Wabup Ajak Dukung Program Pembangunan
Lepas Pawai Takbir Idul Adha, Wabup Bagus Santoso Ajak Tumbuhkan Semangat Pengorbanan, Kepedulian dan Kebersamaan
Bupati Serahkan Bantuan Kemasyarakat Presiden RI Kepada Pengurus Masjid
Tulis Komentar