Senin, 29 Maret 2021 - 10:45:07 WIB - Dibaca : 409 Kali
Bupati Bengkalis Sampaikan LPPD TA 2020 Kepada Gubernur Riau
Editor: Nurhadi - Rep: Maryam - Foto: Maryam
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPD) Tahun 2020 kepada Gubernur Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau. Senin (29/03/2021) yang bertempat di Balai Srindit Aula Gubernur Pekanbaru.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tepat waktu.

Penyerahan LPPD secara simbolis diterima langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau H. Sudarman.
Usai menyerahkan LPPD tersebut, Bustami langsung mengikuti rapat penyempurnaan dokumen usulan rancangan undang-undang tentang Provinsi Riau.
Ikut hadir mendamping Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Ismail dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohammad Amru Herauza.

Berita Lainnya
Rawat Lingkungan Panen Cuan, Wabup Bagus Santoso Apresiasi Konsistensi Solihin Rintis Penangkaran Geronggang
Buka Jangkang Cup I, Bupati Kasmarni Tegaskan: Lapangan Bola Harus Lahirkan Prestasi, Sportivitas, dan Generasi Muda Bebas Narkoba
Orasi Ilmiah Polbeng: Wabup Bagus Santoso Tepis Stigma Pengangguran Lewat Magang Luar Negeri
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Aswandi, Doakan Keluarga Diberi Ketabahan
Tulis Komentar