Rabu, 07 April 2021 - 19:09:34 WIB - Dibaca : 683 Kali
Kasmarni Tegaskan, Kajian Hukum Pemekaran Kelurahan Sudah Dilakukan
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
MANDAU, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kajian hukum terkait pemekaran kelurahan, dan hasil kajian tersebut Kelurahan Pematang Pudu telah memenuhi syarat untuk di mekarkan, sebagaimana arahan beliau saat menghadiri pengukuhan RT dan RW di Kelurahan Pematang Pudu.
Pada prinsipnya, lanjut Bupati, saya pribadi sangat setuju dengan pemekaran kelurahan ini, tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Saya juga telah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk segera memfasilitasi pemekaran tersebut. Karena ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebagai alat untuk komoditas politik," ujar Kasmarni.
Masih kata Kepala Daerah, saat ini usulan pemekaran dalam tahap pengumpulan persyaratan dan pemberkasan oleh Pemerintah sebelum dilanjutkan di Pansus DPRD.
"Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Camat, Forkopimcam dan pihak terkait dalam melengkapi segala persyaratan pemekaran dimaksud," katanya.
Lebih lanjut sambung Kasmarni, mohon berikan dukungan kepada Pemerintah, segera sampaikan persyaratan dan pemberkasan pemekaran tersebut, mudah-mudahan pemekaran Kelurahan Pematang Pudu dapat segera terealisasi.

Berita Lainnya
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Bupati Hadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Tulis Komentar