Senin, 23 Desember 2013 - WIB - Dibaca : 788 Kali
Pemkab Bengkalis merasa tidak terbebani dengan telah disahkannya Undang-Undang Desa yang baru. Pasalnya, sebagian dari semangat UU Desa tersebut sudah diimplementasikan. Tinggal lagi bagaimana Desa secara bertahap bisa meningkatkan APB Desa dengan menggali potensi-potensi desa.
[caption id="attachment_121" align="alignleft" width="300"]
Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Renaldi (kiri) saat menghadiri pelantikan kepala desa Pemekaran, belum lama ini[/caption]
“Misalnya soal gaji, sebelum ada UU Desa, para kepala desa di Kabupaten Bengkalis sudah kita gaji melebihi UMR. Bahkan bisa dikatakan setara dengan eselon IV,” ujar Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Renaldi kepada wartawan, Minggu (22/12).
Dikatakan, begitu juga dengan alokasi dana APBD untuk sejumlah kegiatan di desa, sudah langsung dikelola oleh desa dalam bentuk ADD, UED-SP maupun Inbup-PPIP. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai milaran rupiah dan itu semua dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bengkalis dalam mendukung otonomi desa.
Tidak mengherankan, sambung Renaldi, besarnya dana yang dikucurkan oleh Pemkab Bengkalis ke desa mendapat apresiasi dari Sekretariat Pusat Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri. “Sekarang harapan kita bagaimana dengan kucuran dana yang besar itu bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarkat di desa,” kata Renaldi.
Manfaat dimaksud sambung Renaldi bukan hanya manfaat langsung dari kegiatan yang dilaksanakan, melainkan juga manfaat tidak langsung yaitu timbulnya motivasi dari masyarakat desa untuk menggali potensi desa. Sehingga pendapatan asli desa bisa lebih meningkat, tidak hanya bersumber dari APBD.
Dirinya yakin, potensi yang ada desa sangat banyak sekali hanya saja belum termanfaatkan. Butuh keseriusan dan kekompakan masyarakat desa untuk menggali potensi tersebut.
“Kita sadari sebagian SDM masyarakat desa masih rendah, tapi itu bukan alasan. Asal ada kemauan saya yakin mereka akan mampu menggali potensi desanya masing-masing. Kita sendiri di BPMPD akan terus memfasilitasi desa sampai mereka mampu menggali potensi dan meningkatkan PAD dari situ,” papar Renaldi.
Dengan demikian sambung Renaldi lagi, dalam beberapa tahun ke depan, desa bukan hanya membuat perdes APB Desa, melainkan juga perdes-perdes lain untuk meningkatkan PAD desa.

Berita Lainnya
Pangdam I BB Instruksikan Prajurit di Lapangan Cepat Atasi Karlahut
Bupati Kunjungi Korban Rumah Terbakar, Amril Prihatin dan Berharap Korban Tetap Sabar
Amril : Layani Masyarakat Dengan Pola 3S
Bupati Amril Dapat Surprise dari Karyawan Chevron
Tulis Komentar