Senin, 26 April 2021 - 5:18:54 WIB - Dibaca : 438 Kali
Siti Aisyah Serah Santunan 30 Anak Di Kecamatan Bantan
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Bambang Riyanto - Foto: Bambang Riyanto
BANTAN, PROKOPIM - Ketua TP-PKK Hj Siti Aisyah didampingi Wakil Ketua I Hj Akna Juita serahkan santunan anak yatim sebanyak 30 orang. Senin (26/4/2021), di Gedung pertemuan Kecamatan Bantan.
Ketua TP-PKK Kecamatan Bantan Sumiati memberikan apresiasi kepada TP-PKK Kabupaten Bengkalis yang telah menyerahkan santunan kepada 30 anak yatim di Kecamatan Bantan.

Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj Siti Aisyah dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan ke-enam di bulan Ramadhan TP-PKK Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kecamatan Bantan, selain menyerahkan santunan dibulan yang penuh berkah ini, mampu memupuk silaturahmi antara TP-PKK Kabupaten dengan TP-PKK Kecamatan dan TP-PKK Desa.
Melalui kegiatan ini, kami juga bisa langsung berkomunikasi dengan TP- PKK kecamatan dan desa untuk menampung aspirasi terkait persoalan dan program-program yang akan kita kolaborasikan serta sinergikan bersama, sehingga akan terwujud masyarakat Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera di negeri junjungan ini.

"Kami juga menghimbau kepada kita semua khususnya di Kecamatan Bantan untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan setelah beraktifitas serta menjauhi kerumunan agar diri kita, keluarga kita, serta masyarakat kita terhindar dari pandemi covid-19," Tutup Siti Aisyah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita beserta pengurus dan anggota TP-PKK Kecamatan Bantan.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Riau, Dukung Penuh Penertiban Aset Daerah
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-81, Bupati Kasmarni Sampaikan Ucapan Selamat dan Perkuat Sinergi Bersama Kejari Bengkalis
Kebanggaan Riau: Dliya Haura Edna, Satu-satunya Wakil Daerah yang Raih Beasiswa Cendekia BAZNAS ke AIU Malaysia
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Tulis Komentar