Senin, 06 September 2021 - 17:20:47 WIB - Dibaca : 191 Kali

Rapat Paripurna Terhadap Tiga Ranperda Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Bupati Bengkalis Saksikan Pengantar Pandangan Umum 7 Fraksi

Editor: Indra - Rep: Sifawati - Foto: Nuratika

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan air limbah domestic dan rencana pembangunan industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 – 2040 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin (6/9/2021).

Rapat Paripurna DPRD ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua 3 DPRD Bengkalis Saiful Adri diikuti 29 anggota DPRD secara langsung maupun secara virtual serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bemgklis.

Berdasarkan hasil kesepakatan yang disampaikan seluruh fraksi menyetujui terhadap tiga Ranperda Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut dan telah menyampaikan pandangan umum kepada Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan juru pengantar H Jasmi, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dengan juru pengantar Rubi Handoko, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dengan juru pengantar Horasitorus, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dengan juru pengantar H Zamzami.

Sementara dari Fraksi Partai Gerindra, dengan juru pengantar Romel Sinalsa, Fraksi Partai Gabungan (Partai Nasdem, Demokrat dan PPP) dengan juru pengantar Askhori, dan Fraksi Kebangkitan Bintang dengan juru pengantar Surgianto Suryo Prawiro. 

"Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dibahas dan ditanggapi langsung oleh Bupati Bengkalis pada Rapat Paripurna selanjutnya yang di agendakan pada pukul 17.00 WIB nanti," kata Saiful Adri.


Berita Lainnya

Tulis Komentar