Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:03:31 WIB - Dibaca : 562 Kali

Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyusunan APBD 2022

Dalam Penyusunan APBD 2022, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Editor: Nurhadi - Rep: Yudi Hendra - Foto: Khaidir

PEKANBARU, PROKOPIM - Terkait dengan pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022, ada beberapa hal yang menjadi penekanan kami.

Pertama, hanya program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat yang dialokasikan. Bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja saja. Dengan kata lain, program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang perlu mendapatkan anggaran.

Kedua, susun APBD TA. 2022, secara baik, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Sehingga fungsi yang melekat pada APBD sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, seperti fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi, dapat terlaksana dengan baik. 

Ketiga, harus memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Riau dan nasional, dan harus disusun guna mendukung tercapainya visi, misi serta delapan program unggulan pemerintah daerah. Selanjutnya, Keempat, tetap fokus dan mengakomodir anggaran untuk pelayanan publik, penanganan pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional.

Harapan ini disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami Hy mewakili Bupati Bengkalis saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (09/10/2021). 

lebih lanjut, H Bustami Hy, juga menegaskan bahwa Permendagri 27 tahun 2021, harus menjadi pedoman dan arah dalam penyusunan APBD. "Kami tegaskan, seluruh perangkat daerah harus benar benar memahami, mempelajari serta menjalankan Permendagri 27 tahun 2021 sebagai regulasi dan pedoman utama penyusunan APBD Bengkalis, sehingga apa yang dihasilkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis kelak, akan lebih berkualitas, tepat sasaran serta akuntabel demi tercapainya visi "mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," ujar Bustami.

Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Ihsan Dirgahayu.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Tengku Zainuddin, Ketua beserta Anggota Tim Anggaran, PPTP Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar