Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:55:48 WIB - Dibaca : 457 Kali

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik

Editor: Indra - Rep: Sifawati - Foto: Bambang Riyanto

BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), Kamis (21/10/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Daerah ini resmi dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Bengkalis Toharudin, dihadiri Sekretaris Kesbangpol Provinsi Riau Akhirudin, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto Baran, Pengurus Parpol Kabupaten Bengkalis dan peserta Sosialisasi.

Dalam sambutannya Toharudin menyampaikan bahwa Parpol merupakan kedaulatan rakyat dan juga aset negara serta merupakan wadah guna menampung aspirasi rakyat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu lanjutnya, melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Bantuan Parpol di Kabupaten Bengkalis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Parpol tentang regulasi dan tata cara pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, sambungnya.

Guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat, melalui kegiatan pendidikan politik serta untuk membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik, ujarnya.  

“Kepada pengurus Parpol agar dapat menggunakan bantuan keuangan yang telah diprioritaskan guna melakukan pendidikan politik, ikuti sosialisasi ini secara baik dan benar sehingga dapat diterapkan dalam mengelola bantuan keuangan yang telah diberikan," pungkas Toharudin.


Berita Lainnya

Tulis Komentar