Senin, 22 November 2021 - 19:05:40 WIB - Dibaca : 627 Kali
Bupati Bengkalis Tandatangani KUA PPAS APBD Kabupaten Tahun 2022
Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/11/2021).
Penandatangan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis ini disaksikan oleh Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Bengkalis.

Bupati Kasmarni dikala itu mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kesediaannya untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD, terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022. Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang," ujar Kasmarni.

Kemudian Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan secara umum, posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota KUA PPAS Tahun anggaran 2022 ini terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.470.189.945.838,00. Belanja Daerah Sebesar Rp. 3.989.958.390.962,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.519.768.445.124,00.
"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 ini maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang"
"Untuk itu, Kasmarni berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD secara aktif, sehingga APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Gelar Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Open House Wabup Bengkalis Jadi Simbol Harmoni, Satukan Pejabat dan Warga Lintas Etnis
Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pawai Takbir Idul Fitri Dibuka, 17 Peserta Miniatur Islami Tampil Kreatif di Hadapan Bupati Kasmarni
Tulis Komentar