Senin, 29 November 2021 - 21:40:45 WIB - Dibaca : 433 Kali
Bupati Kasmarni : Terima Kasih, 3.9 T APBD TA.2022 Disahkan
Editor: Nurhadi - Rep: Muhammad Imam Lutfi - Foto: Muhammad Imam Lutfi
BENGKALIS, PROKOPIM – Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tadi, bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.3.999.958.390.962,-.
Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda APBD 2022.

Demikian disampaikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Terkait Laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan. Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 29/12/2021. Malam.
"Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanaka,." Ucap Kasmarni.

Lebih lanjut, Bupati Wanita pertama di Kabupaten Bengkalis ini juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan kita laksanakan, bersama kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Tinjau Dishub dan Pelabuhan Roro, Dorong Perbaikan Layanan dan Inovasi Digital
Bupati Kasmarni Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi Pemda dan TNI
228 PPPK PW DIlingkup Setda Menerima SK, Sekda Harapkan Bekerjalah Sesuai Peraturan dan Pelajari Perbup Nomor 33 Tahun 2025
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.700 Pegawai Pemkab Bengkalis, Ini Pesannya
Tulis Komentar