Senin, 31 Januari 2022 - 19:57:51 WIB - Dibaca : 507 Kali
Serahkan 348 SK Pendamping Desa, Bupati Kasmarni Ingatkan Reward dan Punnishment Kinerja
Editor: Nurhadi - Rep: Syariah - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Dalam mempercepat kemajuan pembangunan di daerah, khususnya Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 348 Tenaga Pendamping Desa bidang ekonomi, pembangunan dan analis keuangan kecamatan serta staf administrasi se-Kabupaten Bengkalis.
Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kasmarni, disaksikan oleh Kapolres AKBP Hendra Wijatmiko, Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia, Kejari diwakili Kasi Intel Isnan Ferdian, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Al Fakhrrurazy dan Toharudin, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Yuhelmi, Senin (31/1/21) di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota.
Kasmarni menyampaikan bahwa keberadaan tenaga pendamping desa dinilai berperan strategis dan memiliki tanggung jawab penuh tidak hanya dalam mempercepat kemajuan pembangunan, tetapi juga kemandirian dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Bupati wanita tersebut juga menegaskan agar seluruh Pendamping Desa dapat bersinergi dengan visi misi dan 8 program unggulan dalam upaya mensukseskan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ingat saudara-saudari adalah seorang sarjana, saudara harus mampu membimbing dan mengarahkan Kepala Desa serta melakukan memberdayakan masyarakat, bukan malah sebaliknya," tegas Kasmarni.
Bahkan, demi meningkatkan pencapaian kinerja yang riil, Wanita yang biasa di sapa Bukkas tersebut juga berpesan kepada Dinas PMD untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendamping desa pertiga bulan.
"Saat ini pemerintah daerah memiliki urgensi pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas dan angan-angan belaka. Buat laporan tertulisnya kepada kami, bagi yang target kinerjanya tercapai akan kami beri penghargaan bahkan kalau bisa kami umrohkan. Namun jika sebaliknya, akan kami beri sanksi sesuai dengan aturan, bahkan sampai pada tahap pemberhentian," tegas Kasmarni di depan 348 tenaga Pendamping Desa.
Lebih lanjut, khusus pendamping desa bidang pembangunan, Kasmarni berpesan agar memastikan seluruh penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat selesai pada RPJMDesa, RKP-Des dan APBDes.
"Sedangkan tenaga pendamping desa bidang ekonomi, mari optimalkan aset lokal desa secara emansipatoris, tingkatkan kapasitas, efektivitas dan sinergi program ekonomi desa antar sektor," tutur Bupati Bengkalis.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Dukung Penguatan Marwah Adat Sakai: Pengukuhan Bathin Panaso Jadi Momentum Pelestarian Budaya
Bupati Bengkalis Buka Kegiatan Edukasi dan Business Matching Bagi pelaku UMKM
Peringati Hari Kesadaran Nasional dan Hari Koperasi Ke-78, Pemkab Bengkalis Gaungkan Semangat Ekonomi Gotong Royong
Bupati Bengkalis Ikuti RDP Kawasan Pulau Rupat Bersama DPRD Riau
Tulis Komentar