Selasa, 15 Maret 2022 - 16:41:21 WIB - Dibaca : 387 Kali
Lantik Forum Genre, Bupati Kasmarni Pesankan Atasi 4 Permasalahan Penting
Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Muhammad Jaya
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, Genre Kabupaten Bengkalis tahun 2022 yang melaluinya dibentuk Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-Remaja) harus mampu mengatasi permasalahan melalui strategi pendidik sebaya dan konselor sebaya.
"Permasalahan tersebut meliputi kebijakan program generasi berencana, penanaman nilai-nilai moral melalui 8 fungsi keluarga, pendewasaan usia perkawinan, Triad KRR (seksualitas, HIV dan AIDS, serta penyalahgunaan Napza)", ujar Kasmarni saat membuka acara Pembentukan Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Bengkalis tahun 2022.

Acara yang bertema “Kita Remaja Kita Berdaya untuk Bengkalis Bermasa” tersebut dilaksanakan di Hotel Pantai Marina Bengkalis, Selasa (15/3/2022), dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra.
Kemudian Asisten Administrasi Umum Aulia, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin dan Plt Kepala Disdalsuk dan KB, Imam Subchi.

Kasmarni mengatakan, permasalahan remaja saat ini sangat mengganggu pencapaian tugas-tugas perkembangan secara sosial, yang melewati 4 transisi kehidupan seperti melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, dan mempraktekkan hidup sehat.
Maka dengan tingginya jumlah penduduk remaja generasi penerus bangsa sebesar 24,86%, perlu dipersiapkan menjadi manusia yang sehat jasmani, rohani, mental dan spiritual.

Lebih lanjut, Kasmarni menerangkan saat ini di Kabupaten Bengkalis telah terbentuk PIK-Remaja melalui jalur pendidikan mulai dari tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi sebanyak 44 PIK-Remaja, sementara melalui jalur masyarakat telah terbentuk sebanyak 4 PIK-Remaja.
Mengingat peran penting PIK-Remaja, Bupati yang disapa Buk Kas tersebut menegaskan kepada kepala sekolah/pimpinan perguran tinggi dan kepala desa/lurah, untuk dapat memfasilitasi pembentukan dan pengembangan PIK-Remaja di wilayahnya masing-masing.


Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Matangkan Persiapan, 70 Kafilah Siap Berlaga di MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Buka Sosialisasi Posyandu 6 SPM, Hj. Siti Aisyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat
Forum Komunikasi dan Kemitraan JKN 2026 Digelar, Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
Tulis Komentar