Jumat, 10 Juni 2022 - 9:56:22 WIB - Dibaca : 1159 Kali

Buka Konsultasi Publik 1 RDTR dan KLHS RDTR Perkotaan Duri, Kasmarni Harapkan Masukan dan Saran Dalam Penataan Ruang Wilayah Di Kabupaten Bengkalis

Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Sumanto
BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi konsultasi publik 1 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Duri, Jum'at (10/6/2022), di Ballroom Hotel Surya Duri Kecamatan Bathin Solpan.
 
Dalam sambutannya Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, para pejabat Pemerintah Provinsi Riau, para akademisi serta seluruh peserta konsultasi publik.
 
 
 
"Melalui forum ini, Kami berharap para  peserta rapat konsultasi dapat memberikan masukan, saran, ide serta gagasan guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhusus dalam penataan ruang wilayah di perkotaan Duri ini. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur dan terarah," kata Kasmarni.
 
Karena lanjut Kasmarni sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis, telah mengamanatkan Perkotaan Duri sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) atau kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan. Makanya  penyusunan RDTR Perkotaan Duri ini wajib dilaksanakan, agar terselengaranya penataan ruang dalam perencanan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. 
 
"Jika RDTR Perkotaan Duri ini selesai nantinya dapat kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS), supaya mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di Perkotaan Duri dan sekitarnya," jelas Kasmarni.
 
Terlebih lagi kata Kasmarni sebagian Kecamatan Mandau dan sebagian Kecamatan Bathin Solapan akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai  Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Perkotaan Duri dengan luas 4.648,00 hektar meliputi sebagian Kelurahan Pematang Pudu, Kelurahan Batang Serosa, Kelurahan Babussalam, Kelurahan Duri Timur, Kelurahan Gajah Sakti, Kelurahan Air Jamban, Balik Alam dan Kelurahan Duri Barat. Selanjutnya sebagian Desa Sebangar, Desa Desa Petani, Desa Batang Dui,  Desa Simpang Padang, Desa Pematang Obo dan Desa Balai Makam.
 
Turut hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Sekretris PUPR Provinsi Riau Gendrayana Rohaini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya

Tulis Komentar