Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:59:17 WIB - Dibaca : 1634 Kali
Pemkab Bengkalis Usulkan Kebutuhan PPPK Formasi Guru ke Pemerintah Pusat
Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis usulkan data kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru kepada Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut, disampaikan Bupati Bengkalis melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, pada Rapat Koordinasi Penetapan Usulan Formasi PPPK Guru Tahun 2022, di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua Square.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebesar 1.987 yang mana dari jumlah tersebut sudah termasuk honorer yang lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 678.

Dikatakan Kepala BKPP Bengkalis nama yang diusulkan tersebut adalah guru yang telah lolos mengikuti tahap seleksi yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.
“Jadi perekrutan ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pemetaan ASN di Indonesia. Dan yang kita usulkan juga sudah mencukupi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Untuk informasi nama-nama yang lolos seleksi, nantinya akan segera diumumkan apabila sudah ada arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Ikut mendampingi Kepala BKPP dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Ispandi.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Buka Muscab X PPP Bengkalis: Harapkan Kepengurusan Solid dan Visioner
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Hukum Dengan Kejari
Perempuan Perbatasan Bergerak, GEMPAR Bantan Dideklarasikan Untuk Lawan Narkoba
Bupati Kasmarni Terima Audiensi IGTKI-PGRI, Siap Dukung Kontingen Bengkalis Menuju Praporseni Riau 2026
Tulis Komentar