Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1795 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Angkat Isu FOMO Pada Tabligh Akbar Hari Jadi Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Seimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat
Habib Husein Jafar Jadi Magnet, Ribuan Jamaah Padati Lapangan Tugu Bengkalis
Habib Husein Ja’far Jejakkan Kaki di Bengkalis, Wabup Bagus Santoso Sambut Dengan Adat Melayu
Bupati Kasmarni Terima Penjemputan Adat LAMR, Siap Hadiri Puncak Kenduri Adat Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Tulis Komentar