Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1758 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Sambut Pergantian Tahun 2025 Menuju 2026 Dengan Zikir dan Doa Bersama
Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rupat
Pemkab Bengkalis Apresiasi Kinerja Polres di Press Release Akhir Tahun 2025
Wujud Kepeduliannya, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Logistik Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Siak Kecil
Tulis Komentar