Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1799 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sampaikan Sambutan Menteri Imigrasi, 929 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi
Khidmat dan Penuh Makna, Kasmarni Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI di Bengkalis
Rindy Novipriyanty Terima Duplikat Bendera Pusaka dari Sekda Bengkalis
Sekda Bengkalis Pimpin Apel HUT Ke-81 RI, Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik
Tulis Komentar