Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1823 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Resmi Buka BEM Festival Budaya Melayu Bengkalis di Polbeng
Bupati Kasmarni Dukung Percepatan Pengeboran Migas, Dorong Kepastian Bagi Hasil Untuk Daerah Penghasil
Rakor PLTB, Pemkab Bengkalis Tekankan Pembagian Tugas Jelas Cegah Karhutla
Bupati Bengkalis Apresiasi PLN, Program Bakau Lestari Dukung Pelestarian Pesisir
Tulis Komentar