Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1816 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Hadiri Pembukaan PORSENIJAR PGRI Riau di Siak, Bengkalis Bidik Juara Umum
Bupati Bengkalis Resmi Buka Turnamen Domino dan Tenis Meja PWI Bengkalis
Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Ke-887, Pemkab Bengkalis Kaitkan Keteladanan Ulama Dengan Kepedulian Lingkungan
Meski Padat Agenda Safari Dakwah, UAS Sempatkan Tabligh Akbar Bersama Bupati Bengkalis di Muara Basung
Tulis Komentar