Kamis, 15 September 2022 - 13:09:35 WIB - Dibaca : 1773 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Nuratika
BENGKALIS, PROKOPIM- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk. Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
2. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
3. Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Berita Lainnya
Upacara Peringatan Hardiknas 2026 di Bengkalis Berlangsung Khidmat
Pertandingan Persahabatan, Ps. Korpri Kalah Tipis Atas Grand Hayati FC Pelalawan
Bupati Bengkalis Apresiasi Jalan Santai May Day 2026, Perkuat Kebersamaan Pekerja dan Masyarakat
Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis Ke Tanah Suci
Tulis Komentar