Rabu, 08 Maret 2023 - 10:39:19 WIB - Dibaca : 695 Kali
Dalam Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Kabupaten Bengkalis, Bupati Berharap Mampu Penuhi Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat
Editor: Indra - Rep: Herma Safitri - Foto: Halimatussa’diah
BENGKALIS, PROKOPIM - Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, terdapat lima kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam rencana tata ruang kawasan perbatasan negara diantaranya, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Bandar Laksamana, Rupat dan Rupat utara.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hermanto saat membuka acara Term Of Reference (TOR) pengumpulan Data dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang Tentang Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati, Rabu (08/03/2023).
Bersamaan dengan hal tersebut, khusus pulau Bengkalis juga telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan strategis nasional. Artinya, selain sebagai kawasan pertahanan negara, pulau Bengkalis ini kedepannya, juga akan dikembangkan sebagai pusat perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Dalam penyusunan naskah akademik dan RUU ini nantinya, mampu memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat kabupaten sebagai daerah kepulauan dan daerah pesisir pantai, dengan memperhatikan dan memenuhi kearifan lokal masyarakat Kabupaten Bengkalis," harapnya.
Mengingat, pemberlakuan otonomi seharusnya memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan nilai dan tata kelola kehidupan bersama yang diyakini oleh masyarakat.
"Kepada seluruh perangkat daerah, kiranya dapat membantu tugas tim dari pusat perancangan undang-undang badan keahlian DPR-RI ini, dengan cara memberikan data yang valid dan akurat serta akuntabel. Karena apa yang dilakukan oleh tim adalah untuk kepentingan kita masyarakat Kabupaten Bengkalis," pesan Hermanto.
Hadir dalam acara tersebut, Tim Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian Sekjen DPR-RI, Laksmi Harundani, Olsen Peranto, M. Nurfaik, Dahlia Andriani, Pusat Penelitian dan PTT-Pusat PUU, Rais Agil Bahtiar dan Ihsan Hanif Febriliyan dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Dampingi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Resmikan Masjid Al Wahhab Zaitun di Desa Simpang Padang Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk Korban Puting Beliung di Duri Kecamatan Mandau
Sambut Tim Penilai IPKP PPKP BNPP RI, Bupati Ajak Sinergisitas Semua Unsur Untuk Membangun Kawasan Perbatasan
Tulis Komentar