Senin, 27 Maret 2023 - 11:21:26 WIB - Dibaca : 354 Kali

Plt. Sekda Bengkalis Ersan, Tandatangani Komitmen Serta Siap Sukseskan Agenda Besar Pemilihan KDh dan WKDH Serentak 2024

Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto

PEKANBARU, PROKOPIM – Sebagai wujud dukungan serta komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk ikut serta menyukseskan agenda besar Pemilu Serentak tahun 2024, khususnya dalam menjamin ketersediaan anggaran kegiatan, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, menghadiri sekaligus ikut menandatangani komitmen bersama bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (27/03/2022).

Rapat Komitmen bersama pembahasan persiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2024 tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten / Kota se-Provinsi Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala Kesbangpol se-Provinsi Riau serta di pimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy.

Dalam arahannya Masrul Kasmy menyampaikan bahwasanya pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 merupakan agenda besar, sehingga harus dipersiapkan sejak dini. Mengingat Pilkada 2024 bersamaan antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota maka perlu dibicarakan bersama terkait komponen biaya dan mekanisme pembiayaannya.

"Sebagai Pemerintah Daerah tentunya kita harus menjamin ketersediaan anggaran pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut sebagaimana amanah UU no 10 Tahun 2016 pasal 166 ayat (1) dan Permendagri nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Permendagri no 54 Tahun 2019," ungkap Masrul.

Masrul juga menjelaskan Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali kota wajib di anggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran dana hibah yang di sepakati bersama.

Sekda Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH mengatakan rapat ini merupakan tindaklanjut surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/sj. Tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Selain itu Ersan Saputra TH juga menambahkan bahwa kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga bertekat untuk menjadikan Pilkada serentak di tahun 2024 Pilkada yang aman, kondusif dan sukses.

“Dari hasil persiapan Pilkada serentak 2024 tadi, kita seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini terdapat satu kata mufakat untuk mensukseskan Pilkada yang akan menjadi Sejarah di Republik ini.” Pungkas Ersan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar