Selasa, 16 Mei 2023 - 10:13:22 WIB - Dibaca : 359 Kali

Buka Sosialisasi Perda Nomor 3, Bupati Harap Bisa Menjadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Editor: Indra - Rep: Halimatussa’diah - Foto: Asih Ismayuni
Teks foto: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri Saat Menyampaikan Arahan Bupati Bengkalis Pada Pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis mengharapkan lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2022 ini, menjadi pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal kita untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di negerinya sendiri, agar memiliki kesempatan untuk hidup maju dan sejahtera.

Harapan ini disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, bertempat di Aula Hotel Panorama Bengkalis, Selasa (16/05/2023).

Kemudian lanjut Johan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah membuat sebuah regulasi baru terkait tata kelola dan dasar hukum dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan kepada tenaga kerja lokal.

“Dimana mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industri serta perlindungan tenaga kerja,” jelas Johan.

Dengan maksud kata, agar tenaga kerja lokal kita di daerah ini memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perda Nomor 3 Tahun 2022 ini.

Untuk itu, Johan menegaskan agar pengurus perusahaan untuk memberikan pelatihan secara maksimal agar ketika lowongan pekerjaan yang terbuka di perusahaannya di isi oleh tenaga kerja lokal dengan mengutamakan warga sekitar, dengan berbagai terampil sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Turut hadir Narasumber dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bengkalis Devi Rizaldi, beserta seluruh para peserta sosialisasi yang terdiri dari pimpinan perusahaan, perhotelan dan Karang Taruna Kecamatan Bengkalis dan Bantan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar