Selasa, 20 Juni 2023 - 16:46:58 WIB - Dibaca : 244 Kali

Pentingnya Informasi Legalitas Kebun Masyarakat Melalui Program Kemitraan, Wabup Bagus Santoso Buka Sosialisasi Perkebunan Inti dan Plasma

Editor: Indra - Rep: Yudi Hendra - Foto: Ibrahim
Teks foto: Wabup Dr H Bagus Santoso Saat Menyampaikan Arahannya Pada Pembukaan Sosialisasi Perkebunan Inti dan Plasma.

BANDAR LAKSAMANA, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso membuka Sosialisasi Perkebunan Inti dan Plasma, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (20/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengatakan, pentingnya melalui sosialisasi ini, dapat disampaikan berkaitan dengan hak dan kewajiban bagi koperasi maupun perusahaan.

Melalui Permentan Nomor 66 Tahun 2006 maupun Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, juga mengatur tentang kemitraan di mana perusahaan harus merealisasikan kebun kemitraan 20 persen dari luas yang diberikan, ungkap Bagus.

Selanjutnya, pembangunan kemitraan ini harus dibangun dalam kerja sama yang transparan dan akuntabel, selain itu setiap saat juga harus disertai dengan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kemitraan yang dilakukan, ujarnya.

Dimana, lanjut Bagus, perusahaan harus mengurus segala perizinan, mampu membangun komunikasi dan kemitraan antara masyarakat dengan pemerintah setempat. Serta lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.

“Perlu diketahui saat ini Kabupaten Bengkalis telah memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas. Dimana, berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan Tahun 2021 terdapat lahan kelapa sawit rakyat seluas  ± 130.547,7 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 41.650 KK yang tersebar di seluruh kecamatan,” jelas Bagus.

Melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat dalam rangka program kemitraan maupun perusahaan perkebunan sesuai Permentan 98 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, harap Bagus.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Dapil Bukit Batu - Siak Kecil dan Bandar Laksamana, Zuhandi, Camat Bandar Laksamana, Ade Suwirman, PT. Pertiwi Palma Makmur, Thoufiq, Pihak Investor Charlie, Kepala Desa Tenggayun Muhammad Khairil, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi.

Juga dikuti oleh Perangkat Lingkup Terkecil, BPD, RT, RW serta masyarakat yang berasal sekitar Desa Bandar Laksamana dan undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar