Rabu, 12 Juli 2023 - 13:48:34 WIB - Dibaca : 597 Kali

Bupati Instruksikan PD Laksanakan PDN, TKDN, Serta E-Katalog Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
Teks foto: Foto Bersama Pada Acara Pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pekanbaru.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis membuka sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pekanbaru, Rabu (12/07/2023).

Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tujuan agar Perangkat Daerah dapat memahami secara detail serta dapat menerapkan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan E-Katalog, dalam pelaksanaan pengadan barang dan jasa pemerintah.

Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis, beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan dilangsungkannya kegiatan ini, mampu memberikan kontribusi dalam pengimplementasian PDN, TKDN, serta E-Katalog.

“Dalam upaya pengembangan PDN, kita Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan dalam upaya ikut melakukan percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mana kesemuanya telah diatur  dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Jadi, sambung Kepala Dinas Kesehatan itu, dengan adanya dukungan yang kita berikan terhadap PDN, tentunya dapat memberikan ruang bagi industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan.

“Saat ini, Pemerintah terus berupaya maksimal dalam pemanfaatan SDM dan SDA yang ada dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN untuk pengadaan barang dan jasa, yang mana kita semua harus mendukung penggunaan PDN,” ujarnya.

Ikut mendampingi Plt. Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Toharuddin, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta para peserta sosialisasi dari utusan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar