Rabu, 12 Juli 2023 - 13:48:34 WIB - Dibaca : 760 Kali
Bupati Instruksikan PD Laksanakan PDN, TKDN, Serta E-Katalog Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis membuka sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pekanbaru, Rabu (12/07/2023).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tujuan agar Perangkat Daerah dapat memahami secara detail serta dapat menerapkan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan E-Katalog, dalam pelaksanaan pengadan barang dan jasa pemerintah.
Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis, beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya kegiatan ini, mampu memberikan kontribusi dalam pengimplementasian PDN, TKDN, serta E-Katalog.
“Dalam upaya pengembangan PDN, kita Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan dalam upaya ikut melakukan percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mana kesemuanya telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.
Jadi, sambung Kepala Dinas Kesehatan itu, dengan adanya dukungan yang kita berikan terhadap PDN, tentunya dapat memberikan ruang bagi industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan.
“Saat ini, Pemerintah terus berupaya maksimal dalam pemanfaatan SDM dan SDA yang ada dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN untuk pengadaan barang dan jasa, yang mana kita semua harus mendukung penggunaan PDN,” ujarnya.
Ikut mendampingi Plt. Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Toharuddin, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta para peserta sosialisasi dari utusan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Gelar Entry Meeting Bersama BPK-RI Perwakilan Riau, Terhadap Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025
Bupati Bengkalis Dampingi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Resmikan Masjid Al Wahhab Zaitun di Desa Simpang Padang Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk Korban Puting Beliung di Duri Kecamatan Mandau
Tulis Komentar