Senin, 24 Juli 2023 - 13:37:13 WIB - Dibaca : 252 Kali

Untuk Terus Meraih KI Award, Pemkab Launching Bengkalis Transparansi Award

Editor: Indra - Rep: Herma Safitri - Foto: Syariah

BENGKALIS, PROKOPIM - Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen kami sebagai pemerintah daerah dalam menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai ajang pemberian penghargaan kepada badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus guna memotivasi badan publik, untuk benar-benar melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik ini, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang good governance.

Hal ini diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Administrasi Umum, Aulia sempena Launching Bengkalis Transparansi Award dan Penyerahan Self Assesment Questionnaire (SAQ) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (24/07/2023) pagi.

Lebih lanjut Aulia menambahkan, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mewajibkan bagi setiap badan publik, untuk mempublikasikan informasi publik secara benar dan tidak menyesatkan dengan cara-cara yang mudah di pahami oleh masyarakat. Bagi badan publik, hal yang demikian, tentunya dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja dan akuntabilitas berbagai program maupun kegiatan yang dilaksanakan.

"Mudah-mudahan, melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan gairah badan publik yang ada di daerah ini, untuk terus berlomba–lomba dalam memberikan informasi publik yang lebih berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, dan partisipatif." harap Aulia.

Kemudian Aulia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga dapat mendorong serta meningkatkan kuantitas maupun kualitas partisipasi aktif masyarakat dalam mengakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan yang ada di Negeri Junjungan ini.

"Kepada perangkat daerah se-Kabupaten Bengkalis, agar dapat segera menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ nantinya. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan informasi publik, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus dapat meraih KI Award," tegas Aulia mengakhiri.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, Kepala Dinas Kominfotik, Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Supardi, para Pejabat Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar