Senin, 31 Juli 2023 - 17:31:48 WIB - Dibaca : 195 Kali
Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
Editor: Indra - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni, menghadiri Rapat Paripurna Kabupaten Bengkalis tentang Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Parpurna Kantor DPRD Bengkalis, Senin (31/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan yang dimulai pukul 11.24 WIB, dan dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Bengkalis.
Sebelumnya Bupati Bengkalis mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas Kerjasama dan dukungan yang senantiasa terjalin selama ini terkhusus pada saat Rancanagn Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sebagai tindaklanjut dari ketentuan sebagaimana tersebut diatas, maka dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna siang ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Daerah Bengkalis juga berharap jalinan Kerjasama yang telah terlaksana hingga saat ini, kiranya bisa terus semakin ditingkatkan, mengingat, dalam membangun daerah.
“Saya berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis selama ini, ke depan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan. Agar kita bisa Bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”.
Berita Lainnya
Jemput Bola ke Bappenas RI, Kasmarni Sampaikan Usulan Pembangunan di Kabupaten Bengkalis
Ibu Mertua Meninggal Dunia, Bupati Kasmarni Mengaku Sangat Kehilangan Sosok Suri Tauladan
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penetapan Bupati - Wabup Terpilih Pilkada 2024
Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Gugus Tugas Polri dan Kementerian Pertanian
Tulis Komentar