Senin, 31 Juli 2023 - 17:31:48 WIB - Dibaca : 262 Kali
Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
Editor: Indra - Rep: Sudiyo - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni, menghadiri Rapat Paripurna Kabupaten Bengkalis tentang Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Parpurna Kantor DPRD Bengkalis, Senin (31/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan yang dimulai pukul 11.24 WIB, dan dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Bengkalis.
Sebelumnya Bupati Bengkalis mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas Kerjasama dan dukungan yang senantiasa terjalin selama ini terkhusus pada saat Rancanagn Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sebagai tindaklanjut dari ketentuan sebagaimana tersebut diatas, maka dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna siang ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Daerah Bengkalis juga berharap jalinan Kerjasama yang telah terlaksana hingga saat ini, kiranya bisa terus semakin ditingkatkan, mengingat, dalam membangun daerah.
“Saya berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis selama ini, ke depan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan. Agar kita bisa Bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Perkenalkan Poles Entas Tuntas Kemiskinan
GOW Bengkalis Gelar Seminar, Sekda Ersan Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Perempuan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Sekda Bengkalis Terima Audiensi RRI Pekanbaru, Bahas Hibah Tanah Untuk Penguatan Siaran Publik
Tulis Komentar