Senin, 21 Agustus 2023 - 14:00:24 WIB - Dibaca : 300 Kali
Zainal, S.Ag Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis, Wabup Ucapkan Tahniah dan Selamat
Editor: Indra - Rep: Halimatussa’diah - Foto: Muhammad Iqbal dan Muzani
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis DR. H. Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (21/08/2023).
Tepat pada pukul 10.55 WIB, sidang dimulai dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi.
Dalam hal ini, Sdr. Zainal, S.Ag dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Amanat Nasional (PAN) melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis yang dihadiri 19 anggota dewan.
Sdr. Zainal, S.Ag dilantik menggantikan yang diberhentikan saudara Indrawansyah karena mengundurkan diri. Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No: KPTS.6905/VIII/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bengkalis atas nama Indrawasyah. Selanjutnya Gubernur Riau mengangkat Sdr. Zainal, S.Ag sebagai Anggota DPRD Bengkalis Pengganti Antar Waktu sisa masa bakti 2019-2024.
Lalu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis serta dilakukan Penandatangan berita acara dan pemasangan PIN Anggota DPRD Bengkalis serta menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Riau kepada Sdr. Zainal, S.Ag.
Pada kesempatan itu, mewakili Bupati Bengkalis, Wabup H. Bagus Santoso mengucapkan selamat dan tahniah kepada Sdr. Zainal, S.Ag yang telah dilantik dan disumpah untuk menjadi PAW Anggota DPRD Bengkalis.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya saudara Sdr. Zainal, S.Ag menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga nantinya saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Danposal Bengkalis Letda Laut (E) Nur Johan, Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta undangan lainnya.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Wakil Bupati Bengkalis, Beserta Istri dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 8 Wonosari Tengah
Pilkada Serentak 2024, Bupati Kasmarni dan Bupati Bengkalis Ke-14 Salurkan Hak Pilih di TPS Tiga Desa Muara Basung
Buka Workshop, Sekda Ersan Ingatkan Kepsek Perkuat Manajemen Modern
Tulis Komentar