Senin, 28 Agustus 2023 - 12:24:46 WIB - Dibaca : 195 Kali
Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Forkopimda Riau, Bupati Kasmarni Ajak Ciptakan Pemilu Bermartabat
Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Riau, bertempat di Gedung SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dihadiri oleh Gubernur Riau H.Syamsuar, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, KPU Riau, Bawaslu Riau, Pimpinan partai politik tingkat Provinsi Riau, Calon Anggota DPD, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Relawan Capres dan Cawapres di Riau.
Dalam kesempatan deklarasi damai tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh pihak untuk menghargai perbedaan pilihan politik dan menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau tindakan lain yang dapat memicu konflik.
"Mari kita jadikan Pemilu Tahun 2024 sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Riau dan khususnya di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai," ujar Orang Nomor Satu di Kabupaten Bengkalis.
Dengan digelarnya deklarasi damai ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat dan Pemilu dapat berlangsung dengan aman, damai, kondusif dan berintegritas.
Kegiatan juga diisi dengan pembacaan deklarasi Pemilu damai dan berintegritas tahun 2024 dengan tema "Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif dan berintegritas" di Provinsi Riau, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama pada papan deklarasi.
Kegiatan akhiri dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dipandu oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan diikuti seluruh peserta deklarasi pemilu damai yang berbunyi sebagai berikut:
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Riau kami peserta pemilu tahun 2024 Provinsi Riau dengan ini menyatakan :
1.Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024.
4.Akan menciptakan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polda Riau baik dan kondusif.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Asisten Administrasi Umum Aulia, Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kepala Dinas Capil Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Kabag Tapem Amru Herawza dan Kabag Prokopim Syafrizal.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Wakil Bupati Bengkalis, Beserta Istri dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 8 Wonosari Tengah
Pilkada Serentak 2024, Bupati Kasmarni dan Bupati Bengkalis Ke-14 Salurkan Hak Pilih di TPS Tiga Desa Muara Basung
Buka Workshop, Sekda Ersan Ingatkan Kepsek Perkuat Manajemen Modern
Tulis Komentar