Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:15:31 WIB - Dibaca : 1276 Kali

Pemkab Bengkalis Lakukan Rapat Terkait NMSS dan Pengurusan Sertifikat Tanah Bersama Bakamla RI

Editor: Nurhadi - Rep: Halimatus'diah - Foto: Syariah dan Anggri Elsyafiandi

BENGKALIS, PROKOPIM - Dalam upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan Laut di Perairan Negeri Junjungan, pagi ini Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri pimpin Rapat Koordinasi National Maritime Security System (NMSS) dan Pengurusan Sertifikat Tanah Bakamla RI di Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Rabu (04/10/2023). 

Rapat yang dilaksanakan bersama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) ini dalam rangka menindaklanjuti surat nomor SP.03.04/1064/2023 tanggal 21 September 2023 tentang hal Pelaksanaan koordinasi dengan Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis, dan pengurusan sertifikat tanah Bakamla RI di Kantor BPN/ATR Bengkalis, Provinsi Riau.

Mengawali pertemuan tersebut, Kolonel Laut Bakamla RI M. Amin menyampaikan bahwa terdapat arahan Presiden yang pada intinya menghendaki perubahan yang baik dalam pengelolaan Kamla didalam tubuh Bakamla, oleh karena itu perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan kamla tersebut dengan terbentuknya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014.

Makanya dalam hal ini Lanjut M. Amin, Bakamla sudah membuat Keamanan laut yang bekerja sama dengan BPS. Dalam persiapan ini Bakamla menetapkan 10 Renjak  tentang Maritime Security System antara lain, persiapan sistem yang akan dibangun harus dapat melakukan kontak komunikasi data sejauh mungkin dengan memperhatikan layer-layer penggunaan peralatan sesuai kemampuan, persiapan sistem yang dibangun harus mampu mengidentifikasikan dan mengklasifikasikan jenis, tipe, ukuran kapal dan lainnya dalam melakukan pemantauan.

“lalu, persiapan sistem harus memiliki kemampuan untuk memantau kapal yang mematikan peralatan AIS dan dapat mendapatkan informasi aktifitas kapal tersebut sebelumnya (image processing), persiapan sistem harus dapat melakukan komunikasi ke kapal sipil dan militer, pesawat sipil dan militer, kapal negara bakamla ri, puskodal, spkkl, dll.

Kemudian persiapan sistem harus mampu mengintegrasikan puskodal yang dimiliki oleh stakeholder, persiapan sistem dan peralatan yang ada bersifat mobile atau portable sehingga mudah dipindahkan sewaktu-waktu ke lokasi yang lain, pembangunan sistem sebaiknya mengadopsi model theatre, bertingkat- tingkat/berundak-undak, dan dapat mewadahi seluruh stakeholder, pelaksanaan pembangunan tahap awal atau prototype sistem difokuskan di (alki-1) natuna dan selat malaka.


Selanjutnya brand atau merk peralatan dan sistem yang akan digunakan bersifat umum (cots) dengan teknologi terkini serta memperhatikan layanan purnajual dan pada setiap tempat coastal surveillance dilengkapi sarana penindakan (dermaga tertutup dan kapal cepat) dan dilengkapi akomodasi yg memadai (bangunan, kendaraan dan sarana hiburan dan olah raga).

Sedangkan untuk pentahapan penyiapan NMSS Bengkalis ini meliputi penyelesaian dokumen dan administrasi (hibah, SHP, IMB, dan lainnya), penyiapan lahan (pengurukan/timbun, pemagaran dan plang nama), pelaksanaan Pembangunan, instalasi peralatan, commissioning, pengawakan (Bakamla dan Pemkab Bengkalis), pembentukan rapala dan operasional NMSS, oleh karena itu kami mohon dukungan Pemkab terkait hal hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut,  Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada Kepala Bakamla RI DI Negeri Junjungan, kami harap kedatangan bapak selain sebagai mempererat silaturahmi juga sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti menyelaraskan pertemuan yang telah dilakukan pada Januari kemarin.

Dimana untuk lahan yang dihibahkan ini terletak di Desa Selat Baru Kecamatan Bantan. Dan lahan ini bersebelahan dengan Kantor Pos Pemantau Pantai Selat Baru, Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah Kabupaten (BPBD) Bengkalis bersebrangan dengan Pantai dengan Luas Tanah kurang dari 9.000m2 (40 M X 225M) yang Berdekatan dengan area wisata Pantai Selat baru.

Sedangkan untuk status sertifikasi hak pakai Pemda untuk tanah di Desa Selat Baru sudah diajukan ke BPN pada Agustus lalu, dengan melewati 3 tahapan pengukuran yakni, pengukuran yang dilakukan langsung menuju lokasi, menggambarkan hasil pengukuran dan memetakan lokasi pada peta ukur yang disediakan dan penandatanganan surat ukur. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dan kolaborasi bersama Bakamla RI untuk merealisasikan program ini.

Diakhir dilaksanakan peninjauan hibah tanah di Pantai Selat Baru.


Berita Lainnya

Tulis Komentar