Senin, 06 November 2023 - 11:27:19 WIB - Dibaca : 899 Kali

Periode 31 Oktober Realisasi Fisik Mencapai 76,59 Persen dan Keuangan 66,83 Persen, Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja

Editor: Indra - Rep: Tim Prokopim - Foto: Tim Prokopim

PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis periode 31 Oktober 2023. 

Rapat diikuti seluruh kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Hotel Bono, Senin (06/11/2023). 

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Asnurial melaporkan, realisasi fisik Pemerintah Kabupaten Bengkalis per 31 Oktober 2023 mencapai 76,59 persen, sementara realisasi keuangan mencapai 66,83 persen dengan jumlah 1936 kegiatan.

Toharudin dalam arahannya mengapresiasi Perangkat Daerah yang telah bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan hingga berjalan baik dan lancar. Meski masih terdapat berbagai kendala dan hambatan dalam proses pelaksanaan. 

Diketahui, terdapat 29 perangkat daerah yang berada di zona hijau, 15 perangkat daerah zona kuning dan 4 perangkat daerah di zona merah. 

Toharudin berharap melalui rapat ini, dapat meningkatkan pemahaman serta dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga mampu meminimalisir setiap kendala yang ada sesuai dengan aturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku sehingga apa yang kita laksanakan nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, ujar Toha. 

“Kepada PD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar PD terkait,” harap Toha. 

Ia juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan-aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing-masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan. 

“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana DAK dan bantuan lainnya," tutup Toha. 

Sebelumnya, Kabag Adpem Asnurial juga menyampaikan bahwa progres persentase fisik dan keuangan APBD Bengkalis sampai dengan bulan Oktober 2023 dimana untuk gaji/tunjangan fisik 82,48 persen dan keuangan 75,31 persen. 

Sementara untuk kegiatan non gaji/tunjangan, realisasi fisik 74,77 persen dan keuangan 63,61 persen sedangkan gabungan secara keseluruhan fisik 76,59 persen dan keuangan 66,83 persen.


Berita Lainnya

Tulis Komentar