Kamis, 14 Desember 2023 - 12:05:14 WIB - Dibaca : 726 Kali

Forum RPJPD Harus Jadi Tolak Ukur Bagi Proses Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2029

Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Anggri Elsyafiandi
Teks foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono Saat Menyampaikan Arahannya Pada Pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris wasono membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/12/2023).

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Andris menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.

"Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan," ucapnya.



Forum ini juga, sambung Andris, merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis ini dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Riau.

Dijelaskan kembali oleh Andris Wasono, dalam penyusunan RPJPD tidak harus mengambil isu berkembang di Nasional saja melainkan isu-isu Kabupaten nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2045.

"RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 ini menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025," ujar Andris.



Oleh sebab itu, RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2045 bersama rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Bengkalis di periode pertama 2025-2029, tuturnya.

Andris berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini.



Tampak hadir di acara Forum  Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bengkalis Susy Hartati, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ketua Kadin Bengkalis Ridho Nosa, Direktur Poloteknik Kabupaten Bengkalis Johny Caster, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH-LAM-R) Kabupaten Bengkalis Datuk Sri Sofyan Said.


Berita Lainnya

Tulis Komentar