Senin, 18 Desember 2023 - 15:12:24 WIB - Dibaca : 1081 Kali

Terima Kunjungan OJK Riau, Wabup Berharap Adanya Kemudahan Regulasi Peminjaman di Bank

Editor: Indra - Rep: Muhammad Imam Lutfi - Foto: Muhammad Imam Lutfi

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menerima kunjungan silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Endang Nuryadin, yang bertempat di Ruang Kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, (18/12/2023) pagi.

Kunjungan Kepala OJK Riau ini ke Kabupaten Bengkalis adalah untuk menghadiri Kegiatan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, sekaligus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


"Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahmi Ketua OJK ke Kabupaten Bengkalis. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dan mohon juga agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tertimpa masalah Pinjaman Online (Pinjol) yang merugikan masyarakat," jelas Wabup.

Wabup juga berharap, agar OJK dapat memberikan regulasi yang mudah bagi masyarakat dalam meminjam modal di perbankkan dan suku bunga yang rendah. Sehingga masyarakat tidak tergiur dengan pinjaman dengan syarat mudah, namun bunga yang besar dan membuat masyarakat menjerit.


"Dengan kemudahan dan suku bunga yang rendah, kami rasa masyarakat kita tidak lagi tergiur dengan Pinjol atau rentenir yang sangat merugikan. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat lebih baik," harapnya.

Kepala OJK Riau yang turut didampingi Kepala Cabang Mandiri Bengkalis, Muhammad Riski, Kepala Cabang BRKS Bengkalis Badriani, juga berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah-masalah keuangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Kita pada prinsipnya siap untuk bersama Pemerintah Daerah dalam memberikan pencerahan terhadap masalah permodalan keuangan masyarakat, dan ini juga menjadi tugas kami agar masyarakat tidak terjebak dengan pinjaman-pinjaman yang sangat ilegal," ujar Kepala OJK Riau.

Endang Nuryadin juga memaparkan bahwa saat ini OJK tengah berupaya membuat trobosan baru bagi perbankan agar regulasi syarat peminjaman dapat dengan mudah dilengkapi masyarakat. Sehingga harapan masyarakat dalam mencari modal usaha dapat dengan mudah terpenuhi. Jelas kepala OJK.


Berita Lainnya

Tulis Komentar