Senin, 25 Maret 2024 - 17:28:58 WIB - Dibaca : 198 Kali

Kepada DPRD, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
Teks foto: Foto Bersama Pada Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna memenuhi kewajiban, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Dr.H.Bagus Santoso, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis pada Sidang Paripurna, di Gedung DPRD, Senin, (25/3/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sopyan dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso beserta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Bengkalis.

Dalam laporannya Wabup Bagus Santoso menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna ini, guna memenuhi kewajiban kami selaku Kepala Daerah, sebagaimana telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.



“Selaku Kepala Daerah, wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan,” ujarnya.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis akhir tahun anggaran 2023 ini kami susun, tetap mengacu sesuai peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

“Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, dalam penyusunan APBD, seluruh perangkat daerah telah menggunakan pendekatan yang disebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Yang mengharuskan setiap perangkat daerah, agar dalam menyusun anggaran, tidak hanya itu namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya,” tuturnya.

Pada 2023 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah, dimana pada tahun 2023 PAD kita mencapai Rp.614.588.429.804,39 atau 126,03% dari target kita sebesar Rp.487.664.529.682,00 atau meningkat sebesar 71,70% dari tahun sebelumnya.

“Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2023 adalah Rp.4,021,936,083,669.39 atau 83,99% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4,544,704,295,766.00 batas segala capaian ini, tentunya kami mengapresiasi kerja seluruh pihak termasuk pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 244 program, 738 kegiatan serta 2007 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.155.405.904.551,00 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3,620,557,410,448.05. Artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 87,13 persen, Sementara untuk realisasi belanja pembiayaan telah mencapai 100% dari target sebesar Rp.293,268,675,966.00 Sedangkan Silpa tahun anggaran 2023 UN audit BPK sebesar Rp.87,671,284,252.67.


Berita Lainnya

Tulis Komentar