Senin, 29 April 2024 - 17:47:50 WIB - Dibaca : 251 Kali

Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045, Ini Tujuannya

Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Ibrahim

PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan rembuk stunting tingkat Provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau mengatakan bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau.

"Arah kebijakan ini nantinya akan sinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045," kata SF Hariyanto.

Kemudian agenda lain yaitu penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi.

Komitmen ini merupakan hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024. Dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah. "Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Sebelum menutup kegiatan tersebut, Pj Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan baik tokoh adat maupun tokoh masyarakat yang telah mengikuti Musrenbang Provinsi Riau hingga akhir.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kita semua atas dukungannya sehingga Musrenbang ini terselenggara dengan lancar," tutupnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin dalam kesempatan Musrenbang tersebut menjelaskan bahwa  RKPD memiliki tujuan dan kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

"Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.

Terlihat hadir diacara tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala BAPPEDA Kab. Bengkalis Rinto, Bupati/ Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar