Selasa, 30 April 2024 - 15:51:01 WIB - Dibaca : 243 Kali

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Sandang Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat

Editor: Indra - Rep: Tim Prokopim - Foto: Tim Prokopim

PEKANBARU, PROKOPIM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan undangan, Bupati/Walikota se Provinsi Riau, Forkopimda, masyarakat umum, sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan, Bupati Bengkalis juga turut hadir dalam hal ini  diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.

"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.

Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudian dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

Usai pelaksanaan penganugerahan gelar adat, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mengatakan atas nama Pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat dan tahniah atas gelar adat yang diberikan. Ia mendoakan penganugerahan itu menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan kepada Kejati Riau. 

"Semoga bapak Tuan Akmal Abbas selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjaga amanah dan tanggung jawab gelar adat yang telah disandang," tutup Wabup.


Berita Lainnya

Tulis Komentar