Senin, 13 Januari 2025 - 16:31:22 WIB - Dibaca : 107 Kali

Serahkan DPA-SKPD TA. 2025, Ini Pesan Tegas Bupati Kasmarni

Editor: Nurhadi - Rep: Syariah - Foto: Sudiyo dan Imam Lutfi

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2025, serta menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan penandatanganan Pakta Integritas (PI).

Bersamaan dengan Kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan penandatanganan Komitmen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (13/1/2025) di Pendopo Wisma Sri Mahkota.

Dalam arahannya, Bupati Kasmarni minta kepada seluruh SKPD untuk segera menyiapkan segala bentuk administrasi untuk pelaksanaan DPA-SKPD tersebut dan mengkoordansikannya dengan TAPD dan BUD agar pelaksanaan kegiatan selaras dengan ketersediaan dana di RKUD. 

Dijelaskan Kasmarni, Kepala SKPD harus lebih pro aktif dalam mengejar dan merebut dana-dana yang bersumber dari pemerintah pusat atau APBN.

"Siapkan semua data dan dokumen yang diminta oleh kementerian. Jangan hanya mengharapkan dana dari APBD saja, karena pada tahun 2026 nanti, total belanja pegawai tidak lagi boleh melebihi 30% dari total APBD, sehingga akan sangat berdampak terhadap TPP ASN di tahun 2026," tegasnya.

Bupati wanita pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga minta agar Kepala SKPD untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi program dan kegiatan di SKPD-nya secara berkelanjutan.

"Segera lakukan evaluasi menyeluruh, termasuk evaluasi kinerja selama tahun 2024, sebagai bahan introspeksi, agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi selama ini tidak terulang kembali di tahun 2025," kata Bupati mengingatkan.

Terpisah, Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas juga berpesan kepada perangkat daerah yang telah menandatangani komitmen pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM untuk menjalankan komitmen tersebut dengan baik. 

Penekanan dimaksud terutama dalam memperkuat enam area kunci WBBM, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Karena pencanangan ini adalah upaya kita untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik." Tutupnya.

Hadir mendampingi Bupati Kasmarni, Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Asya Fadillah, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat Se-Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar