Senin, 30 Juni 2025 - 17:58:08 WIB - Dibaca : 34 Kali
Bupati Bengkalis Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD: Dua Ranperda Strategis Disepakati Masuk Tahap Pembahasan
Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Mhd Riski Riko Agustin
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 dan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Sidang DPRD Bengkalis.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, diikuti 26 Anggota DPRD Bengkalis serta sejumlah Pejabat Dilingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam sambutannya, Andris mengapresiasi pandangan, masukan, dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD, yang dinilai konstruktif dan mencerminkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum terhadap dua Ranperda strategis ini,” ungkapnya.

Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, Andris Wasono menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah berpedomankan pada Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis 2025–2045.
Dokumen tersebut telah mengakomodir misi pembangunan yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur wilayah perbatasan, kesehatan, reformasi birokrasi, hingga ketahanan pangan dan penguatan UMKM.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti pentingnya pembangunan RSUD Pratama Bukit Batu dan penguatan Balai Latihan Kerja, serta Fraksi PKS yang menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlunya arah pembangunan yang memperhatikan lingkungan dan budaya lokal,” jelas Andris.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Andris menyambut baik dukungan fraksi terhadap penguatan regulasi yang mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan perlunya peraturan yang mendorong transparansi data peluang investasi, penyediaan kemudahan bagi pelaku usaha, hingga penguatan pengawasan agar investasi berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masukan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB tentang perlunya mekanisme pengawasan ketat dan pembentukan tim penilaian investasi daerah sangat kami apresiasi. Ini akan menjadi bahan pendalaman penting dalam tahap pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Kami optimis lanjutnya lagi, dengan semangat kolaborasi ini, kedua Ranperda akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan, serta membuka peluang investasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Menghadiri Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Ranperda
Lanjut Bertarung, 63 Orang Peserta Tampilkan Karya Terbaik Pada Hari Kedua Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran MTQ ke-43 Provinsi Riau
Bupati Bengkalis Sampaikan Tiga Ranperda Strategis, Mantapkan Langkah Menuju Negeri Bermarwah Dan Unggul
Bupati Hadiri Musrenbang RPJMB Provinsi Riau Tahun 2025-2029
Tulis Komentar