Selasa, 11 November 2014 - WIB - Dibaca : 948 Kali

Sidak Proyek Gedung Daerah, Bupati Minta Rekanan Bekerja 3T

Bupati H Herliyan Saleh meminta para kontraktor (pengusaha) jasa konstruksi yang melaksanakan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Bengkalis agar dapat menyelesaikannya tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran (3T). Dengan begitu hasil pekerjaan menjadi lebih baik dan dapat segera dinikmati masyarakat.

[caption id="attachment_2017" align="aligncenter" width="1078"]Bupati H Herliyan Saleh didampingi Kadis PU HM Nasir memberikan arahan kepada kontraktor pelaksana ketika meninjau pelaksanaan pembangunan Gedung Daerah Bengkalis, Senin (10/11/2014) Bupati H Herliyan Saleh didampingi Kadis PU HM Nasir memberikan arahan kepada kontraktor pelaksana ketika meninjau pelaksanaan pembangunan Gedung Daerah Bengkalis, Senin (10/11/2014)[/caption]

“Jangan menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan. Apalagi sampai asal-asalan mengerjakannya. Kalau memang tenaga atau pekerjanya kurang, segera tambah jumlahnya, sehingga tenggat waktu penyelesaiannya dapat dipenuhi sesuai jadwal. Bilang memang perlu, kerjakan siang malam”, tegas Herliyan.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum HM Nasir, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum H Syarifuddin dan Kabag Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri, penegasan itu disampaikan Herliyan ketika meninjau pengerjaan proyek pembangunan gedung daerah di jalan Jenderal Ahmad Yani dan Wisma Daerah di Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis, Senin (10/11/2014).

Pada bagian lain Herliyan juga menegaskan seorang konsultan pengawas harus senantiasa berada di tempat, sehingga kualitas pelaksanaan pekerjaan benar-benar berkualitas.

Diingatkan Herliyan, konsultan pengawas merupakan salah satu pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan mutu proyek. Katanya, selama sebuah proyek dikerjakan, pengawasan harus senantiasa dilakukan agar sesuai kontrak yang ada. Dan hal ini menjadi tugas dan tanggungjawab konsultan pengawas.

“Setiap hari seorang konsultan pengawas itu wajib berada di lapangan untuk mengawasi pekerja dan pelaksanaan proyek, bukan hanya menerima laporan di atas meja kemudian tandatangan," kata Herliyan.

Harapan senada diharapkan Herliyan kepada seluruh pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan proyek di lingkungan Pemkab Bengkalis. Misalnya kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dimana kegiatan proyek dianggarkan.

“Sebagai pelaksana teknis, Kepala SKPD atau pejabat yang ditunjuk untuk itu juga harus melakukan pengawasan. Tidak hanya menerima laporan dari konsultan. Turun ke lapangan. Tinjau dan lihat dari dekat apakah pekerjaan itu sesuai atau tidak dengan kontrak yang ada”, imbuhnya.

Terkait dengan pembangunan gedung daerah dan wisma daerah tersebut, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas yang ikut mendampingi Herliyan melakukan peninjauan, melaporkan bahwa mereka optimis dapat menyelesaikannya sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak.

Di bagian lain, Herliyan mengatakan kedua bangunan itu akan mulai difungsikan pada tahun 2015. “Alhamdulillah, meskipun waktu untuk penyelesaian yang tersisa kurang dari dua bulan, masing-masing kontraktor pelaksana menyanggupi dan berjanji di akhir tahun 2014 ini selesai”, katanya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar