Selasa, 06 Oktober 2015 - WIB - Dibaca : 934 Kali
BENGKALIS, HUMAS -- Sejak diberlakukannya otonomi daerah, paradigma pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah mengalami perubahan. Inspektorat misalnya, diberi ruang untuk melaksanakan kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
[caption id="attachment_4236" align="aligncenter" width="1024"]
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie membuka Larwasda Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 di aula Inspektorat, Selasa (6/10/2015).[/caption]
“Begitu pula paradigma terhadap aparat pengawas internal pemerintah (APIP). peran APIP sampai saat ini sudah mengalami pergeseran dari peran sebagai watchdog hingga consultant dan catalyst,” jelas Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie.

Ahmad Syah mengatakan itu ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 di aula Inspektorat Bengkalis, Selasa (6/10/2015).Kepada seluruh APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ahmad Syah berharap agar peran-peran tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, berdaya dan berhasil guna.
Peran watchdog, imbuahnya, merupakan fungsi pengawasan untuk meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dan penyimpangan terjadi atas pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting dalam tahap penegakan kebijakan (compliance).
Sedangkan peran consultant, sambung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, melengkapi peran sebelumnya yaitu mengevaluasi dan memberikan masukkan kecukupan dan keandalan pengendalian.
“Sementara peran catalyst merupakan konsep terbaru internal auditor untuk meyakinkan bahwa program dan kegiatan secara berkelanjutan memperlihatkan perbaikan kinerja (performance) yang seyogyanya mampu membawa mencapai nilai, tujuan dan sasaran utama melalui proses quality assurance”, paparnya.
Di bagian lain, kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Kepala Bagian yang mengikuti kegiatan Larwasda itu, Ahmad Syah mengintruksikan agar seluruh fungsi manajemen penyelenggaraan pemerintah di masing-masing SKPD benar-benar dapat terselenggara dengan baik.
“Semakin terukurnya kegiatan organisasi pemerintahan di sebuah SKPD, maka fungsi dan peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai akselerator pembangunan akan semakin baik pula, serta menjadi rahmat bagi masyarakat, karena akan berkontribusi nyata dalam proses percepatan keberhasilan peningkatan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Inspektur Kabupaten Bengkalis H Mukhlis, ikut hadir dan memberikan pemaparan pada kegiatan tersebut Kepala Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahayadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri.

Berita Lainnya
Pangdam I BB Instruksikan Prajurit di Lapangan Cepat Atasi Karlahut
Bupati Kunjungi Korban Rumah Terbakar, Amril Prihatin dan Berharap Korban Tetap Sabar
Amril : Layani Masyarakat Dengan Pola 3S
Bupati Amril Dapat Surprise dari Karyawan Chevron
Tulis Komentar