Kamis, 01 September 2016 - 07:12:00 WIB - Dibaca : 1657 Kali
Bupati Amril : Jangan Jadi Pejabat Kedai Kopi
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar jangan menjadi pejabat dan aparatur ‘kedai kopi’.
Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 84 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 123 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di ruang serbaguna laintai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (1/9/2016) sore.
“Semua harus disiplin. Taati jam kerja, harus menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan melayani masyarakat di kedai kopi. Kalaupun harus ngopi, lakukan di jam istirahat kerja,” tegas Amril.
Sementara itu, Amril minta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menindak tegas pejabat yang berada di kedai kopi di saat jam kerja.
Hal ini disampaikan Bupati Amril, karena banyak mendapat laporan dari masyarakat adanya pejabat dan pegawai yang sering mangkal dan berlama-lama di kedai kopi di saat jam kerja.

Berita Lainnya
Adu Kecakapan dalam Dua Bahasa, Cabang Tafsir MTQ Riau 2025 Tampilkan Generasi Qur’ani Berkualitas
Hari Kedua Bermusabaqah, 12 Peserta Qiraat Murrotal Remaja Masuk ke Babak Penyisihan
Gubri Buka MTQ Ke-43 Riau di Kabupaten Bengkalis, 852 Peserta Dari 12 Kabupaten/Kota Siap Tampil
Bupati Kasmarni Ajak GAMKI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Tulis Komentar