Jumat, 18 November 2016 - 03:30:00 WIB - Dibaca : 632 Kali
Asisten III Buka Sosialisasi PP No 18 Tahun 2016
BENGKALIS, HUMAS- Bagian Organisasi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 dan koordinasi penyusunan SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 bertempat di Lantai II Kantor Bupati Jumat (18/11). Kegiatan Sosialisasi yang ditaja oleh Bagian Organisasi tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum H. Tengku Ilyas.
Pengarahan Bupati Bengkalis yang dibacakan langsung oleh Asisiten Administrasi Umum H. Tengku Ilyas mengatakan, dengan diberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindak lanjuti dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, membawa Perubahan yang signifikan terhadap Pembentukan Perangkat Daerah, yakni dengan prinsip tempat fungsi dan tepat ukuran.
Dasar utama pembentukan Perangkat Daerah, yaitu adanya urusan Pemerintah yang di serahkan kepada daerah yang terdiri atas urusan Pemerintah Wajib dan Pemerintah Pilihan, selanjutnya Pembentukan Pemerintah Daerah juga mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan kepada daerah.
Selanjutnya susunan organisasi dan tatakerja serta uraian tugas masing-masing perangkat daerah, saat ini sedang dalam penyusanan dan ditargetkan pada akhir bulan november ini sudah selesai. Kemudian dilanjutkan penyusunan kelembagan unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah.
“Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Koordinasi Penyusunan susunan organisasi tatakerja perangkat daerah ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan tentang filosofi pembentukan dan penyusunan perangkat daearah, mendapatkan pemahaman yang sama dan kesatuan langkah dalam mengimplementasi Peraturan Pemerintah ini serta mensinergikan dengan perencanaan dan penganggaran tahun 2017” pungkas H Tengku Ilyas.
H. Tengku Ilyas berharap agar Penyusunan SOTK ini dapat dilaksanakan dan digesa secepatnya, mengingat dan menimbang waktu yang tinggal hanya sedikit.

Berita Lainnya
MUI Fasilitasi Diskusi Tangani Fenomena Hiburan Malam, Mari Jaga Marwah dan Martabat Negeri Junjungan
21 JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 15 Resmi di Lepas Keberangkatannya, Ini Pesan Bupati Bengkalis
Melalui FGD Bersama BPS, Pemkab Bengkalis Dukung Peningkatan Layanan Statistik Terpadu
Bupati Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Tulis Komentar