Rabu, 26 Maret 2014 - WIB - Dibaca : 951 Kali
Proyek Multiyears (My) pembangunan jalan lingkar pulau Bengkalis, meliputi kecamatan Bengkalis dan Bantan telah mulai dikerjakan oleh PT.Wika Sumindo JO selaku pemenang lelang. Namun kalangan masyarakat berharap dalam pelaksanaan pekerjaan masalah ganti rugi maupun tanah hibah oleh warga sudah harus dituntaskan.
[caption id="attachment_429" align="aligncenter" width="448"]
Proyek multiyears peningkatan jalan lingkar pulau Bengkalis[/caption]
Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) jalan lingkar pulau Bengkalis, Tirta Adhi Kazmi ST, baru-baru ini mengatakan, rekanan sudah mulai bekerja sejak beberapa waktu lalu. Semua peralatan kerja maupun material sudah didatangkan rekanan pelaksana, termasuk kantor perusahaan di desa Temeran kecamatan Bengkalis.
“Sejauh ini boleh dikatakan tidak ada kendala teknis berarti di lapangan, sehingga rekanan sudah memulai pekerjaan. Masalah tekhnis dan non tekhnis saya rasa sudah dapat diminimalisir, termasuk persoalan ganti rugi bangunan milik warga disekitar lokasi proyek jalan lingkar,”ungkap Tirta.
Terkait lahan warga yang terkena proyek, kata Tirta masyarakat pemilik lahan dan kebun sudah bersedia menyerahkan lahan mereka seluas 2,5 meter untuk proyek My. Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari warga langsung yang sekarang berada di kantor camat Bengkalis.
Lantas soal ganti rugi bangunan seperti pagar rumah, kedai atau bangunan lainnya, disebut Tirta akan dilakukan ganti rugi pada tahun 2014 ini, dimana alokasi dananya sudah diusulkan pada APBD tahun 2014. Total usulan yang dicadangkan untuk pembayaran ganti rugi tersebut sekitar Rp 10 milyar dan akan dibayarkan nantinya kepada warga pemilik bangunan.
“Proyek jalan lingkar pulau Bengkalis ini dimulai dari desa Sungai Alam depan kantor Mapolsek Bengkalis dan berakhir di desa Pambang kecamatan Bantan dengan anggaran melebihi Rp 300 milyar. Kita minta dukungan penuh dari warga sesuai dengan komitmen yang telah disepakati soal lahan dan kebun yang terkena pembangunan jalan lingkar maupun ganti rugi bangunan,”jelas Tirta.
Untuk pekerjaan yang terkena ganti rugi, menurut Tirta sejauh ini tidak ada masalah, karena lokasi bangunan yang akan dibayarkan ganti rugi nanti tidak termasuk dalam pekerjaan utama. Jalan lingkar pulau Bengkalis sendiri akan menggunakan hotmix yang terlebih dahulu dilakukan pengujian mutu di perguruan tinggi.
“Dalam pekerjaan di lapangan, rekanan terpaksa memindahkan sejumlah tiang listrik yang berada di areal proyek. Soal tiang listrik yang terkena proyek, kita sudah kordinasikan dengan Dinas Pertambangan dan Energi,”papar Tirta.
Sementara itu pemuka masyarakat Bengkalis H.Effendi Buntat meminta kepada rekanan maupun Dinas PU untuk menuntaskan seluruh persoalan mengenai pembebasan lahan dan kebun serta ganti rugi. Dikatakan, jangan sampai ada bangunan warga yang terkena proyek tidak dilakukan ganti rugi, kecuali tanah dan kebun seluas 2,5 meter yang dihibahkan untuk proyek My tersebut.

Berita Lainnya
Pangdam I BB Instruksikan Prajurit di Lapangan Cepat Atasi Karlahut
Bupati Kunjungi Korban Rumah Terbakar, Amril Prihatin dan Berharap Korban Tetap Sabar
Amril : Layani Masyarakat Dengan Pola 3S
Bupati Amril Dapat Surprise dari Karyawan Chevron
Tulis Komentar