Selasa, 18 Juli 2017 - 0:13:15 WIB - Dibaca : 991 Kali

Tidak Dipungut Biaya Apapun:

Bupati Amril: 143 SK CPNS GGD untuk Kabupaten Bengkalis Segera Dibagikan

Editor: Johansyah Syafri - Rep: Haliyun Na'im - Foto: Haliyun Na'im
Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menandatangani SK CPNS GGD di Ruang Pertemuan ‘Merica’ Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.

JAKARTA, HUMAS – Bertempat di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (17/7/2017) malam, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menandatangani 143 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Guru Garis Depan (SK CPNS GGD).

Ke-143 SK yang ditandantanganinya itu adalah SK CPNS GGD yang sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya dari Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan 7 lainnya belum bisa ditandatangani karena NIP-nya belum keluar disebabkan ada kendala persyaratan administrasi yang belum lengkap.

Dikatakan Amril, pengangkatan ke-143 CPNS GGD itu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2017 mendatang. Karenanya, dalam waktu dekat SK mereka akan dibagikan secara serentak melalui acara khusus.

Namun kapan waktunya, dia belum dapat dipastikan. Tapi, imbuhnya, dalam waktu dekat agar mereka langsung bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya. .

“Kalau bisa bulan Juli ini juga. Kami sudah minta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membuat jadwal untuk itu serta memberitahukannya kepada masing-masing CPNS GGD yang SK-nya sudah ditandatangani tadi,” jelas Amril.

Di bagian Amril mengatakan, pada saat pengambilan SK tersebut, para ke-143 CPNS GGD itu tidak berlu berpikir atau menyediakan uang. Karena pengambilan SK itu sama tidak dipungut biaya, meskipun hanya satu rupiah pun.

“Dengan alasan apapun, kami sudah ingatkan Kepala BKPP beserta jajarannya agar tidak melakukan pungutan dalam pengambilan SK tersebut. Kalau ada itu pungutan liar  namanya. Jangan lakukan karena bisa tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli,” pesan Amril.

Masih kata Amril, bagi ke-143 CPNS GGD yang nantinya ada dimintai uang saat pengambilan SK, agar segera melaporkannya.

“Siapapun orangnya yang meminta uang untuk pengambilan SK tersebut, akan kami tindak tegas. Laporkan pada kami, tak perlu takut,” tegas Amril. ***


Berita Lainnya

Tulis Komentar