Selasa, 15 Agustus 2017 - 13:12:50 WIB - Dibaca : 744 Kali
Dari Seluruh Kecamatan:
124 Anak-Anak Bengkalis Ikuti Pekan Anak Riau
Editor: Johansyah Syafri - Rep: Herma Safitri - Foto: Internet
BENGKALIS, HUMAS -- Sebanyak 124 anak yang tergabung dalam Forum Anak ikuti Pekan Anak Riau Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di seluruh kecamatan Sabtu dan Ahad (12-13/8/2017) lalu. Kegiataan ini bertujuan, untuk memperkenalkan Forum Anak secara luas, sekaligus menjadikan anak sebagai pelopor dan pelapor (2P).
“Sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak. Selain untuk membentuk mental anak agar secara ceria dan gembira, juga agar menjadikan anak-anak di Kabupaten Bengkalis menjadi Pelapor dan Pelopor atau 2P,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Mustafa, Selasa (15/8/2017), menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan program 2P dilaksanakan serentak di tiap kecamatan. Secara rinci, untuk Mandau dan Pinggir, dipusatkan di Gedung Pertemuan Kelurahan Air Jamban, Duri, Mandau, dihadiri 50 peserta.
Di Bengkalis dan Bantan dilaksanakan di Sekretariat Forum Anak Bengkalis di Dinas PP-PA Bengkalis di jalan Pertanian Bengkalis, dihadiri 20 anak. Untuk kegiatan Forum Anak di Bukit Batu dan Siak Kecil yang diikuti 20 anak, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siak Kecil.
Sementara untuk Rupat dan Rupat Utara, yang diikuti 34 anak dari kedua kecamatan itu, yang dilaksanakan kantor Camat Rupat.
“Materi yang disajikan dalam pertemuan itu, selain memperkenalkan Forum Anak, juga sharing experience (berbagi pengalaman) dan diskusi permasalahan anak,” ungkap Mustafa seperti telah dipublikasi sebelumnya di website Diskominfotik Bengkalis.
Mustafa menegaskan, program 2P merupakan materi tentang bagaimana Forum Anak bisa menjadi agent of change (pelopor) dalam pemenuhan hak-hak anak. Kemudian menjadi pelapor jika menemukan ada anak yang tidak mendapatkan hak-haknya secara wajar.
Karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 4, katanya, mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
“Forum Anak memiliki tugas sebagai 2P dalam pemenuhan hak dasar anak. Sebagai pelopor, forum anak berada digaris depan pada lingkungan untuk menjadi pelopor anak-anak agar beriman, cerdas, dan berkarakter,” ujar Mustafa.***
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan MDTA Muthmainnah Kecamatan Mandau
Disdik Perpanjang Masa Pembelajaran Dirumah Sampai Mei
Safari Gerakan Literasi Di Negeri Junjungan Bengkalis
Bupati Bengkalis Minta ASN Kemenag Lindungi Kepentingan Agama
Tulis Komentar