Senin, 28 Agustus 2017 - 12:13:15 WIB - Dibaca : 430 Kali
Kata Bupati Amril Mukminin:
Seorang Kades Harus Berpikir Secara Mikro, Tak Boleh Subjektivitas
Editor: Zuriat Abdillah - Rep: Sifawati - Foto: Sudiyo
BENGKALIS, HUMAS – Bertempat di lapangan Tugu, Senin (28/8/2017) pagi, 39 Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Ke-39 Kades itu adalah yang terpilih pada Pilkades serentak gelombang I pada 11 Juli lalu. Mereka yang berasal dari Bengkalis 20 orang dan 19 orang dari Bantan tersebut, dilantik untuk masa jabatan 2017-2023.
Artinya, mulai hari ini mereka resmi menjadi orang didahulukan selangkah, ditinggikan seranting di desanya masing-masing.
Kata Bupati Amril, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang Kades tidak boleh berpikir pada tataran makro. Harus mengerucut ke titik persoalan secara spesifik.
Maksudnya, berbagai permasalahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di desa masing-masing, harus diselesaikan secara mikro. Mesti menyentuh dan memutus akar problemnya dengan realistis dan jujur.
Kemudian, bersama badan permusyawaratan desa dan stakeholder terkait, selesaikan setiap persoalan di desa dengan asas mufakat. Melalui musyarawah desa sebagai forum tertinggi di desa. Dibuat skala prioritas mana yang terlebih dahulu harus ditangani.
“Begitu pula dalam pembangunan infrastruktur pedesaan. Pertama dan utamakan yang benar-benar menyangkut kepentingan orang banyak. Bukan karena hal-hal yang bersifat subjektivitas,” pesannya.***

Berita Lainnya
Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Minta Kepala OPD Siaga Penuh 45 Hari
Silaturrahmi Bersama Kajati Riau, Wabup Harapkan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Wabup Bengkalis Sambut Kajati Riau Dr. Sutikno Beserta Rombongan dengan Prosesi Adat di Wisma Sri Mahkota
Tulis Komentar