Senin, 28 Agustus 2017 - 16:19:41 WIB - Dibaca : 377 Kali

Untuk Para Kades:

Niat Baik Saja Tak Cukup, Bekerjalah Sesuai Regulasi

Editor: Johansyah Syafri - Rep: Sudiyo - Foto: Indra Jaya
Teks foto: Bupati Amril Mukminin dan istri Kasmarni memberikan ucapan selamat Kades Jangkang (Bantan) Edi Sutrisno, ketika melantik 39 Kades dari Bengkalis dan Bantan di lapangan Tugu, Senin (28/8/2017).

BENGKALIS, HUMAS -- Sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan, Kepala Desa (Kades) harus menggali seluruh potensi pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat semaksimal mungkin.

“Tapi tentunya hal itu harus dilakukan dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan,” harap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (28/8/2017).

Bupati Amril mengatakan itu ketika melantik 20 Kades dari Kecamatan Bengkalis dan 19 Kades dari Bantan periode 2017-2023, Senin (28/8/2017) pagi yang dipusatkan di lapangan Tugu Bengkalis.

Kemudian, katanya, manfaatkan setiap satu rupiah dana desa dari manapun sumbernya, secara transparan dan akuntabel.

Jika belum diatur detail pada tingkatan lebih tinggi, imbuhnya, buat dekresi melalui peraturan desa sebagai payung hukumnya.

“Sebab saat ini, siapapun kita tak bisa dan tidak boleh lagi melakukan sesuatu hanya didasarkan niat baik, tanpa didasari sebuah regulasi. Niat baik saja tidak cukup,” katanya.

Hadir dalam pelantikan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu, diantaranya Wakil Ketua DPRD H Indra Gunawan Eet, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Ismail serta Ketua Tim Penggerak Kabupaten Bengkalis PKK Kasmarni.

Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis Bantan yang terlihat hadir, diantaran H Zam Zami (PAN), Irmi Syakip Arsalan (PKB) dan Firman (PPP).***


Berita Lainnya

Tulis Komentar