Kamis, 31 Agustus 2017 - 17:30:55 WIB - Dibaca : 988 Kali
Lantik 22 Kades 2017-2023:
Bupati Amril Ingkatkan Tentang Penggunaan Dana Desa dan KPK
Editor: Johansyah Syafri - Rep: Andi Utama - Foto: Indra Jaya
DURI, HUMAS -- Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi selalu kembali mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Dana yang dikucurkan ke setiap desa itu sangat besar dan juga berpotensi diselewengkan.
Mantan Walikota Solo itu menyatakan tak akan ragu menindak tegas mereka yang menyelewengkan dana desa.
Bahkan mantan Gubernur DKI mengajak lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat meninjau hasil pembangunan dari dana desa itu.
"Saya nanti ke desa bapak-bapak tidak sendirian lho. Saya bawa KPK," ujar Jokowi di hadapan para Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis, pertengahan bulan Mei 2017 lalu.
Pesan itu juga kembali diingatkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, ketika melantik 22 Kepala Desa (Kades) dari 4 kecamatan, di hari yang sama, Kamis (31/8/2017).
Ke-22 Kades yang dilantik di halaman gedung Lembaga Adat Melayu Riau Mandau, Duri itu, adalah 1 orang dari Mandau, 5 orang dari Talang Muandau, 6 orang dari Pinggir dan 10 orang dari Bathin Solapan.
Pesannya, manfaatkan setiap satu rupiah dana desa, dari manapun sumbernya, secara transparan dan akuntabel. Jika belum diatur detail pada tingkatan lebih tinggi, buat diskresi melalui peraturan desa sebagai payung hukumnya.
“Saat ini, siapapun kita, tak bisa dan tidak boleh lagi melakukan sesuatu, hanya didasarkan niat baik, tanpa didasari sebuah regulasi,” pesannya.
Kemudian, sambungnya, lakukan komunikasi, koordinasi dan mintalah pendampingan kepada tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D).
Dan, imbuhnya lagi, jadikan TP4D di Kejari Bengkalis sebagai wadah minta tunjuk ajar, sehingga setiap dana desa yang digunakan, berdaya dan berhasil guna serta sesuai ketentuan.
“Jangan lakukan kriminalisasi dana desa. Saat ini masyarakat semakin diberi ruang mengawasinya. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga berulang kali mengatakan, akan melibatkan KPK dalam mengawasinya,” tegas Bupati Amril.
Ditegaskannya juga, sebagai Kepala Daerah, suami Kasmarni itu tak ingin satupun Kadesnya yang hari ini dilantik, terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa.***

Berita Lainnya
553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan
Wakil Bupati Bengkalis Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026
Doa dan Zikir Bersama Peringati HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-69 Riau, Ikhtiar Bersama Mohon Keselamatan Bangsa dan Negara
Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan
Tulis Komentar