Selasa, 24 Oktober 2017 - 12:34:26 WIB - Dibaca : 644 Kali
Agar Pelayanan Semakin Baik, Bupati Tekad Terus Benahi RSUD Bengkalis
Editor: Fadli - Rep: Andi Utama - Foto: Zuriat Abdillah
BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan menteri kesehatan tahun 2007 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis ditetapkan sebagai rumah sakit type B non pendidikan.
"Kemudian berdasarkan keputusan gubernur nomor: kpts.1499/xii/2015 tanggal 31 Desember 2015, ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan regional Provinsi Riau, terang Amril.
Ungkapan itu disampaikannya ketika menghadiri Peninjauan Tim Survei Akreditasi RSUD Bengkalis, yang di hadiri tiga orang pakar dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr. Sudasri, MHA, dr Nurhayati, Sp.A dan Ns. Kusnanto, S.Kep MARS, di Ruang Pertemuan lantai IV Gedung RSUD Bengkalis, Selasa (24/10/2017).
Masih kata Amril, dengan adanya dua keputusan ini, pemerintah daerah bertekad terus berbenah untuk meningkatkan berbagai hal yang diperlukan agar pelayanan RSUD semakin baik.
"Baik seperti sarana dan prasarana kesehatan, maupun sumber daya manusia, kita akan terus tingkatkan, agar RSUD mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal," tuturnya.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Ketua TP PKK Kasmarni Amril, Anggota DPRD Bengkalis, Sofyan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.

Berita Lainnya
Buka Sosialisasi Permen PAN-RB Tentang Sistem Kerja, Bupati Harapkan Birokrasi Menjadi Efektif dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kasmarni Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional yang Dipimpin Menko Polkam
Wabup Bagus Santoso Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Bengkalis
Dihadiri Wabup Bagus Santoso, Banggar DPRD Terima LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Pemkab Bengkalis
Tulis Komentar