Selasa, 28 November 2017 - 13:48:49 WIB - Dibaca : 648 Kali

Upaya Beri Bantuan Hukum ASN, Pemda Teken MoU Dengan Kejari Bengkalis

Editor: fadli - Rep: Bambang Riyanto - Foto: Yudi Hendra
Teks foto: Pemda Bengkalis Teken MoU Dengan Kejari Bengkalis

Bengkalis, humas – Bertempat di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bengkalis, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis menggelar memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (28/11/2017).

MoU bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Kepala Kajari Bengkalis Heru Winoto, dihadiri para pejabat di lingkup Pemda, termasuk camat dan para pejabat di kejari Bengkalis serta Ketua PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni Amril.

Dalam arahannya, Bupati Amril mengatakan MoU ini sangat penting dan strategis dalam upaya memberikan bantuan hukum kepada aparatur pemerintah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik antara aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak Kejari Bengkalis”, ujarnya.

Dijelaskan Amril,sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, patut disadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, dan dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah membawa implikasi dalam jalannya roda pemerintahan yang sering harus bersinggungan dengan berbagai permasalahan hukum.

“Paling tidak, melalui MoU ini mudah-mudahan akan berdampak positif terhadap pelaksanaan niat baik kita untuk membangun Negeri Junjungan yang kita banggakan ini, dengan MoU ini kita akan senantiasa melakukan koordinasi setiap adanya permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis,” terang Amril.***


Berita Lainnya

Tulis Komentar