Selasa, 30 Januari 2018 - 11:57:58 WIB - Dibaca : 645 Kali

Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bersama BPK RI Perwakilan Riau:

Wabup Bengkalis: Opini WTP Harus Dipertahankan

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Sudiyo - Foto: Zahirman Agus
Teks foto: Suasana saat Entry Briefing dengan BPK RI Perwakilan Riau, bertempat di lantai II kantor Bupati Bengkalis, Selasa (30/1/2018) pagi.

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Muhammad membuka acara Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di lantai II Kantor Bupati (30/1/2018) pagi pukul 09.00 WIB.  

Pada kesempatan itu Muhammad mengatakan, tujuan pemeriksaan Pendahuluan BPK RI di Kabupaten Bengkalis yaitu untuk mengaudit Laporan Keuangan 2017.

"Kami berharap kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak meningggalkan tempat, layani tim pemeriksaan tersebut dengan baik, siapkan data dan dokumen yang diperlukan, serta pejabat yang diperiksa hendaknya tidak diwakilkan," harapnya.

Tidak hanya itu, Muhammad juga menegaskan agar setiap Kepala OPD untuk  tidak menganggap remeh setiap pemeriksaan.

"Temuan dari hasil pemeriksaan terdahulu segera ditindak lanjuti. Minta bimbingan dan masukan dari tim pemeriksa untuk perbaikan kedepan serta jika telah melakukan kesalahan yang telah lalu jangan diulangi lagi. Karena hasil audit tahun 2017 lalu Kabupaten Bengkalis  telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan kami berharap dapat dipertahankan untuk tahun 2018 ini," pesan Wabup.

Masih kata Muhammad, mengenai aset daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah harus menanganinya secara serius, jangan membeda-bedakan antara pejabat yang satu dengan lainnya.

"Jika masih terdapat pejabat yang enggan mengembalikan aset daerah yang masih digunakan, secepat mungkin harus dihubungi dan diminta untuk dikembalikan dengan cara yang baik," pinta orang nomor dua di Kabupaten Bengkalis itu.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksan BPK RI Perwakilan Riau Tasni Wati menyatakan, tim pemeriksaan akan bekerja lebih kurang 35 hari. Dia berharap kepada Kepala OPD untuk memberikan waktu untuk mengadakan wawancara, memeriksa surat pertanggung jawaban terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017, serta meminta kerjasama yang baik antara Tim Pemeriksaan dengan pejabat bersangkutan.

Disisi lain, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Bengkalis Supardjo menghimbau kepada setiap OPD yang diminta konfirmasinya agar segera mendatangkan pejabat yang berkompeten dan bisa menjawab pertanyaan dari Tim Pemeriksa. Beliau juga meminta agar Laporan Keuangan SOPD agar ditembuskan ke Inspektorat Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar