Selasa, 08 Mei 2018 - 13:49:27 WIB - Dibaca : 826 Kali

Sekda Ingatkan Kepala Desa Pergunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Editor: Nurhadi - Rep: Bebi Candra - Foto: Sumanto
Teks foto: Sekda Bengkalis Saat membaca sambutan pada acara pada acara Siskeudes, selasa (07/05/2018)

 

 

 

 

 

BENGKALIS,HUMAS- diinstruksikan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis, dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana APBD (Dana Desa) maupun dari APBD Propinsi - Kabupaten (ADD) harus selalu Berpedoman kepada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui sambutan beliau yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami.HY pada pembukaan “Dialog dan Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi SISKEUDES . selasa (07/05/2018) pagi di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

Acara workshop tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XI DPR RI, H. Jon Erizal, Kepala BPKP Pusat, Dr. Ardan Perdana, Deputi Bidang. Pengawasan Instansi Pemerintahan BPKP Pusat, Dr. Nurdin, dari Perwakilan Polda Riau ,  Yogi ,Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Dikdik Sadikin, dan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Harry Purwaka.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan workshop dimaksud adalah sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Bengkalis.Dalam sambutan tertulisnya Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah pada pembukaan workshop dimaksud mengharapkan kepada seluruh peserta worksop terutama bagi Kepala Desa untuk bisa memanfaatkan momentum ini secara baik dan aktif, mengingat kegiatan ini sangat penting apakah lagi saat ini begitu besarnya dana-dana yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah kepada Desa.

"Manfaatkanlah dialog dan workshop ini, ikutilah sampai selesai, tentunya Bimtek/Workshop aplikasi SISKEUDES ini, sebagai wadah bagi Pemerintahan Desa dalam melakukan tahapan perencanaan, pengelolaan serta pertanggung jawaban.,

serta upaya mempersiapkan sumber daya manusia (aparatur/perangkat) desa dalam pelaksanaannya agar efektif, efesien, tepat sasaran serta bersih dari segala macam tindak kejahatan, mudah-mudahan para Camat dan Kepala Desa benar – benar dapat memahami pengelolaan dana desa  sesuai dengan regulasi yang berlaku ", paparnya

“Disampaikan juga bahwa untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, dari 136 desa yang ada, secara keseluruhannya telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), dan untuk pengawasan serta pembinaannya melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tahun 2017 sudah 56 desa yang dilakukan pembinaan dan pengawasannya, dan pada tahun 2018 ini 136 desa secara keseluruhan akan selesai kita lakukan pengawasan dan pembinaannya.”tutupnya

 

 

 

 

 

 

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar