Senin, 18 Juni 2018 - 23:06:29 WIB - Dibaca : 831 Kali
Dalam Menegakkan Disiplin PNS:
Hari Kamis, Akan Dilaksanakan Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS – Dalam rangka menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bengkalis, pada hari Kamis (21/6/2018) akan dilaksanakan Apel bersama dalam rangka hari pertama masuk kerja selepas libur bersama Idul Fitri 1439 H.
Apel tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis atau Sekretaris Daerah Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Bengkalis saat dihubungi via seluler pada Senin (18/6/2018).
Apel tersebut digelar sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 900/BPKAD/VI/2018/263 tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

Sama seperti tahun sebelumnya, Pejabat yang akan diintruksikan oleh Bupati Bengkalis akan mengadakan Inspeksi Mendadak di tiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk tidak menambah cuti, jika tidak ingin diberi sanksi. Karena waktu libur yang telah diberikan kepada PNS maupun tenaga Honorer sudah cukup panjang, jadi setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H, jangan menambah hari libur.

Berita Lainnya
553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan
Wakil Bupati Bengkalis Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026
Doa dan Zikir Bersama Peringati HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-69 Riau, Ikhtiar Bersama Mohon Keselamatan Bangsa dan Negara
Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan
Tulis Komentar