Senin, 18 Juni 2018 - 23:06:29 WIB - Dibaca : 828 Kali
Dalam Menegakkan Disiplin PNS:
Hari Kamis, Akan Dilaksanakan Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS – Dalam rangka menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bengkalis, pada hari Kamis (21/6/2018) akan dilaksanakan Apel bersama dalam rangka hari pertama masuk kerja selepas libur bersama Idul Fitri 1439 H.
Apel tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis atau Sekretaris Daerah Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Bengkalis saat dihubungi via seluler pada Senin (18/6/2018).
Apel tersebut digelar sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 900/BPKAD/VI/2018/263 tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

Sama seperti tahun sebelumnya, Pejabat yang akan diintruksikan oleh Bupati Bengkalis akan mengadakan Inspeksi Mendadak di tiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk tidak menambah cuti, jika tidak ingin diberi sanksi. Karena waktu libur yang telah diberikan kepada PNS maupun tenaga Honorer sudah cukup panjang, jadi setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H, jangan menambah hari libur.

Berita Lainnya
Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati Minta Kepala OPD Siaga Penuh 45 Hari
Silaturrahmi Bersama Kajati Riau, Wabup Harapkan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Wabup Bengkalis Sambut Kajati Riau Dr. Sutikno Beserta Rombongan dengan Prosesi Adat di Wisma Sri Mahkota
Tulis Komentar