Selasa, 26 Juni 2018 - 12:58:14 WIB - Dibaca : 820 Kali
Bupati Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018
Editor: Tim Humas - Rep: Sifawati/Dewi - Foto: Muhammad Imam Lutfi
BENGKALIS, HUMAS : Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Sekretaris Daerah Bengkalis (Sekda) H Bustami HY, membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/6/2018) Pagi.
Dalam melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur pada pasal 34 ayat (2), tepat pada tanggal 18 mei 2018 yang lalu, menteri dalam negeri, telah mentetapkan permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan melalui sosialisasi ini, pengelolaan keuangan daerah khususnya untuk tahun anggaran 2019, dapat lebih transparan dan akuntabel. Dan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan DPRD Bengkalis selama ini, dapat terus terbina dalam upaya peningkatan pelayanan dan percepatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Negeri Junjungan yang kita cintai ini.
Berkaitan dengan itu, lanjut Bustami, khususnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami harapkan agar penyusunan APBD tahun anggaran 2019, benar-benar mempedomani rencana kerja pemerintah daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.
Penyusunan RKPD tahun 2019 harus pula mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2018 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019, katanya.
Selanjutnya, sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten dengan pemerintah dan Pemerintah Provinsi telah dituangkan dalam RKPD tahun 2019 dan lebih lanjut akan dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Hal-hal lain yang harus menjadi perhatian seluruh OPD, dalam penyusunan APBD tahun 2019 ini nantinya, perlu kami tekan kembali, bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.” Jelas Bustami
Melaului pelaksanaan sosialiasi ini, agar semua pihak yang terkait dapat mengikuti dan mempelajarinya dengan seksama demi kesempurnaan penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam APBD tahun 2019, serta sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” harap Bustami.
Turut hadir dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H TS Ilyas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah, Aulia, dan sejumlah Kepala OPD dan peserta sosialisasi.

Berita Lainnya
Sidang Senat Terbuka Politeknik, Bupati Tekankan Pentingnya Jadi Generasi Berintegritas dan Mengedepankan Karakter
Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2026
Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas 2025 dan Bacakan Amanat Menteri Pendidikan
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi untuk Memperkuat Pembangunan Daerah
Tulis Komentar