Kamis, 05 Juli 2018 - 13:16:42 WIB - Dibaca : 1179 Kali

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis:

Bupati Bengkalis Harap Pejabat Yang Dilantik, Segera Laksanakan Tugas

Editor: Tim Humas - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
Teks foto: Bupati Bengkalis saat memberikan sambutan kepada para pejabat yang dilantik.

BENGKALIS,HUMAS - Pertengahan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan Penataan Struktural Pejabat Administrator dan Pengawas, Sabtu (5/7/2018), bertempat di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis mengambil sumpah jabatan kepada para pejabat yang akan dilantik.

Selepas pengambilan sumpah, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis memberikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik.

"Harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab" ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Bengkalis berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik harus bekerja dengan tulus dan ikhlas, senantiasa selalu menerapkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

"Promosi dan mutasi jabatan adalah lumrah dan hal biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan,  bertujuannya untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), serta merupakan suatu proses penyegaran, sekaligus menghilangkan rasa jenuh, dan upaya peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sambungnya.

Selanjutnya, Bupati Bengkalis berharap kepada ASN agar dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, bekerja  sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

"Jika sudah tidak menjabat, inventaris jabatan harap dikembalikan, jangan pernah takut dengan tugas dan pekerjaan yang diberikan pimpinan, karena itu adalah resiko jabatan, tapi harus diingat, kami juga tidak mau saudara menabrak  aturan sehingga menimbulkan persoalan hukum nantinya," pesannya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar