Senin, 06 Agustus 2018 - 11:25:13 WIB - Dibaca : 1168 Kali

Aparatur Desa Dilatih Menyusun Legal Drafting

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Herma Safitri - Foto: Muzani
Teks foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan bagi aparatur desa, Senin (6/8) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

BENGKALIS, HUMAS -  Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Bengkalis, Senin (6/08) pagi, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut. Acara yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 7 Agustus 2018 tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Bustami HY mengatakan, untuk mencapai tujuan otonomi daerah maka perlu dukungan aparatur desa, demi mewujudkan otonomi desa melalui prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean goverment).

Lanjutnya, peran dan fungsi serta kewenangan desa dalam menjalankan Otonomi Desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang, Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.

“Diharapkan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti dengan sebaik-baiknya sehingga kedepannya penyelenggaraan pemerintah desa semakin meningkat. Jangan sampai ada produk hukum desa di Kabupaten Bengkalis yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Bustami.

Dalam pelatihan ini dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Siti Nuralita Avianti, SH. Adapun tujuannya sebagai upaya peningkatan pengetahuan, wawasan dan pemahaman serta kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pembuatan ketentuan-ketentuan produk hukum desa yang baik, representatif dan akurat di lingkungan kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Hj. Umi Kalsum, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah H. Suwarto, Sekretaris BPBD H. Djamaluddin, Sekretaris Lingkungan Hidup Tengku Usman, Kepala Bagian Hukum Mariansyah Oemar, Kepala Bagian Perbatasan Endang Taufik, Kepala Bagian Tapem Andris Wasono, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis dan peserta pelatihan dari desa se-Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar